Portalbaraya.com – Berikut ini adalah beberapa persyaratan PPG dalam Jabatan 2023 yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar.
Untuk informasi, Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan adalah program pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru yang sudah aktif mengajar di sekolah.
Program ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik dan tunjangan profesi guru.
Di tahun 2023, pendaftaran PPG dalam Jabatan akan dibuka mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2023 secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
Peserta yang dapat mendaftar adalah guru atau kepala sekolah yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Secara singkat, terdapat dua kategori peserta yang dapat mengikuti seleksi administrasi PPG dalam Jabatan tahun 2023, yaitu:
Kategori A: peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022 sebanyak 352.668 orang. Peserta ini tidak perlu mengikuti seleksi administrasi tahun 2023, tetapi perlu melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG dalam Jabatan tahun 2023 pada tanggal 10-15 Juni 2023 lewat akun SIMPKB.
Kategori B: peserta yang belum mengikuti atau lulus seleksi administrasi tahun 2022 sebanyak 564.387 orang. Peserta ini wajib mengikuti seleksi administrasi tahun 2023 dengan memenuhi persyaratan umum dan administrasi.
Baca Juga: Cara Membuat Akun SIMPKB PPG Prajabatan 2023 untuk Pendaftaran Peserta
Persyaratan Umum PPG dalam Jabatan 2023
Berikut ini adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta kategori B:
– Terdaftar pada data pokok pendidikan Kemendikbud
– Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK
– Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
– Aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
– Sehat jasmani maupun rohani
– Berkelakuan baik
– Usia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2023
Baca Juga: Pakta Integritas PPG Prajabatan 2023: Format, Contoh, dan Link Download
Persyaratan Administrasi
Berikut ini adalah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh peserta kategori B:
Persyaratan Administrasi Guru
1. Hasil scan ijazah S1/D4 asli atau fotokopi yang dilegalisir perguruan tinggi sedangkan bagi lulusan luar negeri harus melampirkan surat pernyataan dari Dirjen Dikti
2. Hasil scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota
3. Hasil scan dokumen dengan status kepegawaian yakni:
4. Hasil scan pembagian tugas mengajar terakhir TA 2022/2023 (asli atau fotokopi legalisir Kepala Sekolah)
Baca Juga: Cara Melihat Undangan PPG di SIMPKB, Persiapan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023
Persyaratan Administrasi bagi Guru yang diberi tugas oleh Kepala Sekolah
Selain persyaratan administrasi guru di atas, peserta yang diberi tugas oleh Kepala Sekolah juga harus melampirkan:
1. Hasil scan SK Penugasan sebagai Kepala Sekolah asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota
2. Hasil scan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota bahwa peserta masih aktif sebagai Kepala Sekolah
Jadwal Seleksi Administrasi PPG dalam Jabatan 2023
Berikut ini adalah jadwal seleksi administrasi PPG dalam Jabatan tahun 2023:
No | Kegiatan | Tanggal |
1. | Pengumuman Seleksi Administrasi | 27 Mei 2023 |
2. | Pengajuan Berkas | 30 Mei – 11 Juni 2023 |
3. | Perbaikan Berkas | 12 Juni – 28 Juni 2023 |
3. | Verifikasi Berkas oleh Petugas | 12 Juni – 1 Juli 2023 |
4. | Pengumuman Hasil | 5 Juli 2023 |
Demikian artikel tentang persyaratan PPG dalam Jabatan tahun 2023. Semoga bermanfaat dan membantu para calon peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Untuk melihat informasi lengkap tentang segala bentuk persyaratan PPG dalam Jabatan 2023 serta jadwal pelaksanaan, silahkan kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id atau klik link ini.