Cara Membuat Akun SIMPKB PPG Prajabatan 2023 untuk Pendaftaran Peserta

3 minutes reading
Friday, 2 Jun 2023 15:05 6 Fathoni PB

Portalbaraya.com – Berikut ini adalah cara registrasi dan membuat akun SIMPKB untuk pendaftaran program PPG Prajabatan 2023.

Seperti yang kita tahu, saat ini Kemdikbud telah membuka PPG Prajabatan 2023 yang dimulai pada tanggal 31 Mei hingga 25 Juni 2023 untuk proses pendaftaran peserta.  

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 adalah program pemerintah bagi calon guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik. Program ini ditujukan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan (S-1/D-IV), dari program kependidikan dan non kependidikan.

Untuk mengikuti program ini, calon peserta harus melakukan registrasi akun SIMPKB (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan) terlebih dahulu.

Akun SIMPKB ini akan digunakan untuk login ke laman pendaftaran PPG Prajabatan 2023 di https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Pakta Integritas PPG Prajabatan 2023: Format, Contoh, dan Link Download

Cara Membuat Akun SIMPKB PPG Prajabatan 2023

Melansir dari laman SIMPKB, berikut adalah langkah-langkah cara membuat akun SIMPKB PPG Prajabatan 2023:

1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

2. Klik “Registrasi Akun GTK”

3. Isi Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir

4. Jika sudah terisi, klik “Saya Bukan Robot”, kemudian klik “Register”

5. Setelah itu akan muncul pengumuman persetujuan, kemudian klik “Setujui & Cetak”

6. Langkah terakhir yakni dengan melakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan cara mengklik tombol “Simpan”

Setelah membuat akun SIMPKB, calon peserta akan mendapatkan username dan password melalui email.

Username dan password ini akan digunakan untuk login kembali ke laman pendaftaran PPG Prajabatan 2023.

Baca Juga: Cara Melihat Undangan PPG di SIMPKB, Persiapan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023

Persyaratan Daftar PPG Prajabatan 2023

Selain membuat akun SIMPKB, calon peserta juga harus memenuhi persyaratan lainnya, seperti:

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)

– Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

– Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

– Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

– Menandatangani pakta integritas

– Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*

– Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*

– Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*

[*] Surat keterangan ini dapat diunggah setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Demikian informasi mengenai Cara Membuat Akun SIMPKB PPG Prajabatan 2023 serta beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. 

Untuk informasi lengkap terkait PPG Prajabatan 2023, silahkan kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id dan https://simpkb.id

 

LAINNYA