Auto Senyum, 3 Tunjangan Baru PNS 2024, Simak Juga Tabel Gaji Terbaru Sesuai Golongan

2 minutes reading
Saturday, 11 Nov 2023 19:49 3 Fathoni PB

Portal Baraya – Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan kabar gembira di tahun 2024.

Selain kenaikan gaji sebesar 8 persen, mereka juga akan mendapatkan tiga tunjangan baru yang disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tiga tunjangan baru tersebut adalah tunjangan uang makan lembur, tunjangan uang lembur, dan tunjangan uang daya tahan tubuh.

Tunjangan-tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan bagi PNS yang bekerja keras dan berdedikasi.

Tunjangan uang makan lembur akan diberikan kepada PNS yang bekerja lembur di luar jam kerja normal. Tunjangan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan energi mereka.

Baca Juga: Guru Besar Universitas Padjajaran Anggap Pencawapresan Gibran Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusional

Tunjangan uang lembur akan diberikan kepada PNS yang bekerja lembur untuk menyelesaikan tugas-tugas yang mendesak. Tunjangan ini bertujuan untuk memberikan kompensasi yang adil atas jam kerja ekstra yang mereka lakukan.

Tunjangan uang daya tahan tubuh akan diberikan kepada PNS yang memiliki pekerjaan dengan risiko penurunan daya tahan tubuh. Tunjangan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan imunitas mereka.

Ketiga tunjangan baru ini akan disalurkan bersamaan dengan tabel gaji terbaru PNS 2024. Tabel gaji terbaru ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya.

Berikut adalah tabel gaji terbaru PNS 2024 sesuai dengan golongan:

Golongan I (lulusan SD dan SMA):

– Golongan Ia: Rp1.685.664 hingga Rp2.522.664
– Golongan Ib: Rp1.840.860 hingga Rp2.670.732
– Golongan Ic: Rp1.918.728 hingga Rp2.783.700
– Golongan Id: Rp1.999.944 hingga Rp2.901.420

Golongan II (lulusan SMA dan D3):

– Golongan IIa: Rp2.183.976 hingga Rp3.643.488
– Golongan IIB: Rp2.385.072 hingga Rp3.797.604
– Golongan IIc: Rp2.485.944 hingga Rp3.958.200
– Golongan IId: Rp2.591.136 hingga Rp4.125.600

Baca Juga: Netralitas Alat Negara dalam Pemilu, Analis Politik: Pencalonan Gibran Pengaruhi Ruh Politik Berkeadilan

Golongan III (lulusan S1 hingga S3):

– Golongan IIIa: Rp2.785.752 hingga Rp4.575.312
– Golongan IIIb: Rp2.903.580 hingga Rp4.768.848
– Golongan IIIc: Rp3.026.484 hingga Rp4.970.592
– Golongan IIId: Rp3.154.464 hingga Rp5.180.760

Golongan IV:

– Golongan Iva: Rp3.287.844 hingga Rp5.400.000
– Golongan IVb: Rp3.426.948 hingga Rp5.628.420
– Golongan IVc: Rp3.572.884 hingga Rp5.886.452
– Golongan IVd: Rp3.722.976 hingga Rp6.114.636
– Golongan IVe: Rp3.880.548 hingga Rp6.373.296

Tabel di atas hanya ilustrasi dan bukan angka sebenarnya. Kenaikan gaji akan disesuaikan dengan golongan masing-masing PNS.

 

LAINNYA