Portal Baraya – Seorang analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto, menyatakan bahwa partisipasi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, dalam pemilihan umum (Pemilu) berpotensi memengaruhi netralitas alat negara.
Arif menyoroti bahwa pengaruh tersebut tidak selalu disengaja, tetapi bisa secara tidak langsung merusak netralitas alat negara.
Ia memperingatkan bahwa ada kemungkinan sejumlah pegawai pemerintah yang mengidolakan Jokowi dan merasa bahwa mendukung Gibran sesuai dengan keinginan mereka sendiri.
“Jika hal tersebut terjadi, netralitas birokrasi dan TNI-Polri dapat terganggu,” ujarnya di Jakarta pada Jumat (10/11/2023).
Arif juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa pencalonan Gibran dapat menyebabkan Indonesia kehilangan prinsip politik yang adil.
Baca Juga: Kena Sorotan, Intervensi Dinasti Politik Jokowi Berdampak Buruk pada Tatanan Demokrasi
“Jika kita biarkan, kita bisa terperangkap dalam pola lama, di mana nepotisme dianggap wajar dan pelanggaran etika dianggap dapat diterima selama tidak melanggar hukum. Ini dapat membuat politik dan hukum kita terjerat dalam formalisme, yang pada akhirnya akan membuat negara kehilangan semangat politik yang adil,” tegasnya.
Arif menyarankan bahwa hal ini dapat dihindari jika Jokowi bersikap sebagai seorang negarawan yang menghindari potensi konflik kepentingan.
Namun, ia meragukan bahwa Jokowi, Gibran, dan pemimpin lainnya memiliki sifat kenegarawanan, termasuk Anwar Usman.
Menurut Arif, hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan mereka untuk menghindari potensi konflik kepentingan atau menganggapnya sebagai hal yang wajar dan dapat diterima.
Dalam konteks ini, Khairunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menggarisbawahi peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi potensi penyalahgunaan alat-alat negara.
“Bawaslu harus lebih proaktif mengawasi ini, tidak hanya selama masa kampanye, tetapi juga sebelumnya, seperti saat ini,” ungkap Khairunnisa.
Meskipun kampanye resmi dimulai pada tanggal 28 November 2023, Khairunnisa menekankan bahwa potensi penyalahgunaan kewenangan sudah terjadi sebelum masa kampanye dimulai.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya tidak hanya menunggu masa kampanye untuk bertindak, melainkan sudah seharusnya melakukan pencegahan sejak awal untuk memastikan proses pemilu berjalan adil.
Publik berharap agar Bawaslu tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.
“Keprofesionalitasan dan independensi Bawaslu sangat diharapkan oleh masyarakat,” tandas Khairunnisa.