Ungkap Kejanggalan Transaksi senilai Rp 349 T, Komisi III DPR Segera Panggil Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK

1 minutes reading
Thursday, 23 Mar 2023 16:24 4 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Komisi III DPR RI akan memanggil tiga pejabat tinggi pemerintah, yaitu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD,

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat untuk membahas transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ketiga pejabat tersebut merupakan pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Kritik Ridwan Kamil Karena Jalan Rusak. Warga Garut Pasang Spanduk: Jabar Sangsara, Moal Dipilih Dei

Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa transaksi tersebut bukanlah hasil dari korupsi.

Namun, DPR menyatakan bahwa isu tersebut masih menimbulkan banyak pertanyaan dari publik yang belum terjawab.

Sahroni mengungkapkan bahwa isu ini perlu didalami lebih lanjut dan tidak boleh selesai begitu saja.

Masih banyak kejanggalan yang harus diungkap terkait dengan transaksi tersebut.

Baca Juga: Respon Permintaan Kemensetneg, PPATK Akan Telusuri Transaksi Keuangan Eks Pejabat Kemensetneg

Bahkan Mahfud MD sendiri juga bingung dengan isu ini.

Oleh karena itu, rapat ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang memuaskan mengenai transaksi keuangan mencurigakan tersebut.

 

LAINNYA