Portalbaraya.com – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menambah dan memajukan cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa cuti bersama yang semula jatuh pada tanggal 21-26 April, kini dimajukan menjadi tanggal 19-25 April.
Keputusan ini telah diputuskan dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat, 24 Maret 2023.
Menurut Budi, perubahan cuti bersama ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan pada saat arus mudik.
Dengan memajukan cuti bersama, para pemudik dapat melakukan perjalanan lebih merata, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada waktu yang sama.
Pemudik dapat melakukan perjalanan pada tanggal 18 sore, tanggal 19, 20, dan 21 April.
Baca Juga: Resep Ximilu Sederhana, Es Buah Segar Ala Hongkong Yang Cocok Untuk Jualan Saat Momen Ramadhan
Sementara itu, untuk arus balik, pemudik yang ingin cuti lebih lama dapat kembali pada tanggal 30-31 April.
Keputusan perubahan cuti bersama ini diambil setelah diskusi yang cukup efektif, sehingga
diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan di jalan raya selama arus mudik dan arus balik.
Budi juga menegaskan agar pihak swasta segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)
lebih cepat kepada karyawan mereka, sehingga pada tanggal 18 April mereka sudah dapat menerima THR dan melakukan perjalanan pada malam hari.
Diharapkan dengan adanya perubahan cuti bersama ini, arus mudik dan arus balik selama libur Lebaran dapat lebih tertata dan lancar.