Terkait Larangan Buka Bersama, Begini Respon Wali Kota Bandung

1 minutes reading
Sunday, 26 Mar 2023 15:35 4 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Presiden Joko Widodo telah melarang para pejabat negara, termasuk kepala daerah, untuk mengadakan acara buka puasa bersama pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Ini adalah tindakan lanjutan dari arahan sebelumnya, mengingat Indonesia masih dalam proses transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Libur Lebaran Makin Panjang

Dia telah membaca dan menelaah instruksi tersebut dan mengakui bahwa acara buka puasa

bersama tidak boleh diadakan sesuai dengan instruksi tersebut.

Meskipun demikian, masyarakat umum diperbolehkan untuk mengadakannya dengan catatan

harus diatur dengan baik, mengingat masih dalam masa transisi dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: MenPANRB Ingatkan Pejabat dan ASN Agar Patuhi Arahan Presiden Tentang Larangan Buka Puasa Bersama

Diberikan sebelumnya bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

(PANRB) Abdullah Azwar Anas juga mengingatkan bahwa para pejabat dan ASN harus menaati

arahan Presiden agar tidak mengadakan acara buka bersama, dan hal ini ditujukan untuk

lingkungan pemerintah serta semua menteri, kepala lembaga, badan, dan pemerintah daerah harus mematuhinya.

LAINNYA