Kota Bandung Patut Berbangga Dua Desa Wisatanya Masuk 500 Besar Desa Wisata Terbaik di Anugrah ADWI 2023

2 minutes reading
Sunday, 19 Mar 2023 09:52 3 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Kota Bandung dapat berbangga karena dua desa wisata di wilayah tersebut masuk dalam 500 besar desa wisata terbaik dalam penilaian Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023.

Dua desa wisata tersebut adalah Desa Wisata KWK Cigadung dan Desa Wisata Kampung Wisata Binong. Desa Wisata KWK Cigadung terkenal dengan kreativitasnya dalam mengangkat tema seni dan budaya di wilayah Cigadung.

Desa wisata ini merupakan kawasan wisata kreatif dan seni budaya yang didasarkan pada konsep pariwisata berbasis masyarakat.

Saat ini, terdapat sekitar 69 potensi wisata dan destinasi yang terdiri dari sektor fesyen, kerajinan, kuliner, akomodasi penginapan, dan seni budaya di Desa Wisata KWK Cigadung.

Baca Juga: Dorong UMKM Go Online, Kominfo Gelar Pelatihan Pemasaran Digital Bagi Pelaku Wirausaha. Gratis, Ini Syaratnya!

Sementara itu, Kampung Wisata Binong dikenal sebagai sentra rajut di mana wisatawan dapat berbelanja produk rajut berkualitas.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, ADWI telah menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi sejak tahun 2021 dan hal ini membuktikan bahwa desa wisata dapat memberikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah serta mengembangkan pariwisata di Indonesia.

ADWI memiliki lima kategori penilaian, yaitu data tarik pengunjung, homestay dan toilet, digital dan kreatif, suvenir, serta kelembagaan desa wisata dan CHSE.

Sebanyak 4.573 desa wisata dari 7.276 desa wisata di Indonesia telah mendaftar di ADWI 2023 dan 500 desa terbaik dipilih sebagai pemenang.

Baca Juga: Keren! Fajar/Rian Susul The Daddies ke Final. Indonesia Pastikan Satu Gelar di All England 2023

Hal ini memberikan optimisme terciptanya 4,4 juta lapangan kerja baru hingga tahun 2024.

Pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 30 Januari hingga 26 Februari 2023. Para peserta harus menjadi bagian dari keanggotaan di Jaringan Desa Wisata (Jadesta) dan didampingi langsung oleh Dinas Pariwisata Daerah.

Peserta juga harus melampirkan surat keputusan Bupati (SK-Desa Wisata) serta melengkapi semua informasi potensi, atraksi, paket, fasilitas, dan prestasi desa wisata pada konten yang ada di sistem Jadesta dengan mengunggah foto, video, dan deskripsi Desa Wisata.

Baca Juga: Selama Bulan Ramadhan, Polri Larang Petasan Hingga Konvoi. Begini Penjelasannya!

Jika berhasil lolos ke tahap selanjutnya, peserta harus melengkapi materi presentasi, foto, dan mengunggah video profil sesuai dengan kriteria kontes yang diikuti pada fase bimbingan teknis dan workshop.

Dengan adanya penilaian ADWI, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat memotivasi diri untuk terus mengembangkan desa wisata berkualitas dan berkelas dunia.

LAINNYA