Portal Baraya – Menurut Pakar Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan, suasana politik saat ini tidak menunjukkan kejujuran dan semangat penuh dalam menjalankan demokrasi.
“Peta politik yang terbentuk belum mencerminkan arah yang kuat untuk memperkuat kejujuran di tengah dominasi partai politik yang belum sepenuhnya mengadopsi demokrasi dengan sungguh-sungguh, bahkan terlihat lebih menikmatinya,” kata Bakir Ihsan dalam wawancara hari ini (14/11).
Ketidakjujuran dalam menjalankan demokrasi tercermin dalam suasana politik saat ini.
“Ini termasuk penerapan hukum yang tajam kepada rakyat, namun tumpul kepada pihak elit, serta ketidakadilan dalam banyak hal, terutama dalam konteks pemilihan umum,” tegas Bakir Ihsan.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan KPU, Pencawapresan Gibran akan Tetap Jadi Sorotan Pelanggaran Konstitusi
Sebelum kampanye dimulai, sudah terdapat beberapa pelanggaran yang dilaporkan.
Meski media massa telah mengumumkan pelanggaran tersebut di halaman depan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) malah meminta masyarakat untuk memverifikasinya.
Dalam menghadapi Pemilu yang berpotensi menyimpan banyak penyelewengan, LSM dan masyarakat perlu proaktif dalam mengawal agar Pemilu berjalan jujur.
Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) sebelumnya juga mengekspresikan kekhawatiran mereka terhadap situasi politik akhir-akhir ini.
Mereka memperingatkan bahwa kondisi ini bisa menimbulkan goncangan politik, ketidakstabilan keamanan, dan ekonomi nasional yang terganggu.
Mengantisipasi situasi ini, pada 9 November 2023, anggota Forum Pemred yang terdiri dari pendiri dan pemimpin redaksi media utama berkumpul untuk menyamakan pandangan.
Setelah bertemu selama 2,5 jam, mereka menyimpulkan bahwa kondisi Indonesia saat ini tidak baik.
Forum Pemred menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku sesuai dengan UUD 1945 dan semangat reformasi 1998.
Selain itu, mereka mendesak agar stabilitas politik, keamanan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat tetap terjaga hingga masa pemerintahan berakhir pada Oktober 2024.
Mereka juga menekankan perlunya konsolidasi nasional untuk mengembalikan kehidupan berbangsa ke keadaan normal dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Kepada calon presiden/wakil presiden, Forum Pemred menyerukan agar bersaing secara fair dan sesuai dengan konstitusi tanpa melakukan kecurangan dalam Pemilu, terutama dengan memanfaatkan kekuasaan.
Bagi calon presiden/wakil presiden dan Tim Kampanye yang masih menjabat sebagai pejabat negara, mereka diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Hanya mengajukan cuti saat kampanye tidaklah cukup untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
“Komitmen untuk berperang dalam Pemilu 2024 dengan cara yang adil dan etis sangat penting, agar semangat demokrasi tetap terjaga dan tidak terbentuk pemerintahan yang otoriter,” demikian seruan dari Forum Pemred.