Portalbaraya.com – Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan hal tersebut dalam rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin, 13 Maret 2023, di Balai Kota Bandung.
PKL di Tegalega, Regol, menjadi fokus penanganan pemerintah karena merupakan kawasan konservasi PKL.
Menurut Ema, ada tiga tipikal PKL yang harus diperhatikan dalam penertiban yaitu jumlah, jenis lapak, dan waktu mangkalnya.
Baca Juga: Kembali Bikin Heboh, Bjorka Jual 19 Juta Data Diduga Milik BPJS Ketenagakerjaan
PKL yang beraktivitas pagi di wilayah timur (Jalan Moh. Toha) berjumlah 207 lapak, sedangkan di wilayah barat (Jalan Otto Iskandar Dinata) berjumlah 257 lapak.
Pemerintah memastikan agar jumlah PKL tidak bertambah, tetapi justru berkurang.
PKL yang membangun lapak secara permanen juga akan ditertibkan, dan PKL yang berjualan di hari Minggu tidak diizinkan berada di luar kawasan.
Ada sekitar 1.100 lebih PKL yang jualan di hari Minggu yang akan ditata trotoarnya di sekitar Tegallega.
Untuk konsep penertiban, pemerintah telah membuat desain yang akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah juga tidak akan mengizinkan kegiatan bazar di bulan Ramadan di beberapa wilayah, termasuk Alun-alun, Jalan Soekarno, Kepatihan, Dalem Kaum, serta Braga Pendek.
PKL, parkir liar, dan forest walk pun akan dibenahi.
Pemkot Bandung akan menjadikan kawasan Braga bebas dari parkir, dan forest walk di Taman Lansia, Pet Park, Kandaga Puspa, dan Taman Maluku akan diterangi dengan lampu-lampu hias.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Bambang Suhari, menjelaskan bahwa dari 207 PKL di wilayah timur Tegallega, sebanyak 185 akan difasilitasi gerobak portabel dengan beberapa desain yang telah direncanakan.
PKL juga akan dikelompokkan berdasarkan kategori jualan atau produknya.
Dalam upaya menertibkan dan menata PKL di Kota Bandung, pemerintah akan mengutamakan aspek kebersihan, kesehatan, serta keindahan kawasan.
Diharapkan penertiban dan penataan PKL ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian di Kota Bandung.