​Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Akan ​Berjalan Sesuai Jadwal. Ajak Semua Pihak Siapkan Diri

2 minutes reading
Wednesday, 12 Apr 2023 11:20 4 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Pemilu tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, seperti yang disepakati oleh Pemerintah, DPR RI, dan KPU RI.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan tepat waktu setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding KPU terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Waduh Sayang Banget, 10 Aplikasi Ojol Ini Gak Bisa Bertahan Akhirnya Bangkrut di RI

Awalnya, PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan dari Partai Prima untuk menunda Pemilu 2024.

Namun, Mahfud menjelaskan bahwa masalah hukum tersebut telah selesai pada hari ini.

Meski demikian, Mahfud mengakui bahwa masih ada prosedur formal yang harus dilalui di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Siap-Siap Tukar Uang Baru, Cek Syarat Penukaran Uang di Kas Keliling Bank Indonesia

Secara substansi, tidak ada alternatif lain bagi Pemilu 2024 selain dilaksanakan pada jadwal yang telah ditentukan dan persyaratannya tidak dapat diputuskan oleh pengadilan umum.

Mahfud mengimbau semua pihak untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024 dan berharap KPU semakin bersemangat dengan keputusan tersebut.

Dia menambahkan bahwa putusan Bawaslu dan PTUN yang telah dijalankan oleh KPU harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Setelah Menjalani Masa Tahanan 9 tahun 3 Bulan, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Hari Ini

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, juga menegaskan bahwa KPU akan melanjutkan perintah verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sesuai dengan putusan Bawaslu.

LAINNYA