TERJAWAB! Demokrasi Parlementer di Indonesia pernah dilakukan pada periode

2 minutes reading
Tuesday, 10 Sep 2024 08:44 7 Fathoni PB

Portal Baraya – Dalam kesempatan ini, kami akan menyajikan kunci jawaban dan pembahasan soal Demokrasi Parlementer di Indonesia pernah dilakukan pada periode. 

Sebagai informasi, soal Demokrasi Parlementer di Indonesia pernah dilakukan pada periode merupakan pertanyaan mata pelajaran PKN kelas 11 SMA/MA. 

Ini merupakan soal pilihan ganda yang harus dikerjakan oleh siswa-siswi untuk menentukan jawaban yang paling tepat. 

Tujuan kami memberikan pembahasan dan kunci jawaban soal ini adalah untuk materi koreksi. 

Harapannya, pembahasan soal yang kami berikan nantinya dapat memberikan tambahan wawasan bagi siswa-siswi untuk memahami materi. 

Berikut ini adalah soal lengkap dan kunci jawaban Demokrasi Parlementer di Indonesia pernah dilakukan pada periode. 

SOAL

Demokrasi Parlementer di Indonesia pernah dilakukan pada periode …

A. 1945-1949

B. 1949-1959

C. 1959-1965

D. 1965-1998

E. 1998-sekarang

Kunci Jawaban

B. 1949-1959

Pembahasan:

Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer dalam beberapa periode.

Namun, periode yang paling signifikan dan sering dijadikan acuan adalah periode 1949-1959.

Mengapa periode 1949-1959?

1. Undang-Undang Dasar Sementara 1950

Pada periode ini, Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang secara eksplisit mengatur sistem pemerintahan parlementer. Sistem ini memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen dalam membentuk kabinet dan mengawasi jalannya pemerintahan.

2. Kabinet Berganti-ganti

Salah satu ciri khas dari sistem parlementer di Indonesia pada periode ini adalah sering terjadinya pergantian kabinet. Hal ini disebabkan oleh adanya mosi tidak percaya dari parlemen terhadap kabinet yang berkuasa.

3. Pluralisme Partai

Pada masa demokrasi parlementer, Indonesia mengalami masa keemasan partai politik. Banyak partai politik yang bermunculan dan bersaing untuk mendapatkan dukungan rakyat. Namun, pluralisme partai ini juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ketidakstabilan politik.

4. Akhir dari Demokrasi Parlementer

Sistem demokrasi parlementer di Indonesia berakhir pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno membubarkan parlemen dan memberlakukan sistem demokrasi terpimpin.

Demikian pembahasan dan kunci jawaban Demokrasi Parlementer di Indonesia pernah dilakukan pada periode. Semoga bermanfaat. 

LAINNYA