Portal Baraya – Dalam artikel ini, kami akan memberikan penjelasan dan kunci jawaban berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah.
Soal yang kami ulas kali ini merupakan pertanyaan mata pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk kelas 10 SMA/MA/SMK.
Tujuan kami memberikan kunci jawaban soal adalah sebagai referensi bagi siswa dalam menemukan jawaban yang paling tepat untuk menyelesaikan soal.
Harapannya, kunci jawaban berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah yang kami berikan ini sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai materi koreksi oleh bapak/ibu guru.
Berikut ini adalah soal lengkap dan kunci jawaban berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah.
SOAL
Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah…
a. adanya pihak penanggung
b. adanya pembayaran iuran (premi)
c. adanya kerugian, kerusakan atau kehilangan
d. adanya pihak penjamin
e. adanya akad atau perjanjian asuransi
Kunci Jawaban
d. adanya pihak penjamin.
Pembahasan:
Pihak penjamin adalah pihak ketiga yang menjamin kewajiban pihak penanggung kepada pihak tertanggung, jika pihak penanggung tidak mampu atau tidak mau memenuhi kewajiban tersebut.
Pihak penjamin biasanya adalah lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan pembiayaan, yang memberikan jaminan kepada pihak tertanggung atas pembayaran klaim asuransi.
Pihak penjamin bukan merupakan unsur dalam praktik asuransi, karena asuransi adalah perjanjian langsung antara pihak penanggung dan pihak tertanggung, tanpa melibatkan pihak ketiga.
Pihak penjamin hanya berperan sebagai fasilitator atau mediator dalam hal terjadi sengketa atau masalah antara pihak penanggung dan pihak tertanggung.
Demikian pembahasan dan kunci jawaban berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah. Semoga bermanfaat.