Portal Baraya – Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan pembahasan dan kunci jawaban soal berikut ini merupakan contoh hak Warga Negara Indonesia dalam bidang keagamaan adalah.
Sebagai informasi, soal yang kami sajikan saat ini merupakan salah satu contoh soal PKN kelas SD dimana siswa harus memilih jawaban yang paling tepat.
Soal ini merupakan soal pilihan ganda sehingga hanya terdapat satu jawaban yang tepat diantara beberapa pilihan lainnya.
Tujuan kami memberikan kunci jawaban soal berikut ini merupakan contoh hak Warga Negara Indonesia dalam bidang keagamaan adalah yakni sebagai referensi bagi siswa dan orang tua murid.
Harapannnya, pembahasan sekaligus kunci jawaban soal ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait materi PKN SD.
Inilah soal lengkap dan kunci jawaban berikut ini merupakan contoh hak Warga Negara Indonesia dalam bidang keagamaan adalah.
SOAL
Berikut ini merupakan contoh hak Warga Negara Indonesia dalam bidang keagamaan adalah…
A. beribadah pada Tuhan Yang Maha Esa
B. melaksanakan perintah dan menjauhi larangan
C. melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik
D. memeluk agama dan mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa
Kunci Jawaban
A. beribadah pada Tuhan Yang Maha Esa
Pembahasan:
Hal ini karena beribadah pada Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu hak keagamaan yang berkaitan dengan keyakinan, pemahaman, dan praktik keagamaan masing-masing individu.
Melaksanakan perintah dan menjauhi larangan (opsi B) merupakan kewajiban agama, bukan hak.
Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik (opsi C) merupakan kewajiban sebagai warga negara, bukan spesifik terkait dengan agama.
Memeluk agama dan mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa (opsi D) lebih berfokus pada status eksistensi Tuhan dan keyakinan individu, sedangkan beribadah merupakan tindakan aktual yang dilindungi sebagai hak kebebasan beragama.
Oleh karena itu, beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan keyakinan masing-masing individu, merupakan contoh yang paling tepat mewakili hak Warga Negara Indonesia dalam bidang keagamaan.
Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menjamin: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.” Ini menegaskan bahwa warga negara Indonesia berhak menjalankan ritual dan praktik keagamaan sesuai dengan keyakinan mereka tanpa diskriminasi atau pelarangan.
Demikian pembahasan dan kunci jawaban berikut ini merupakan contoh hak Warga Negara Indonesia dalam bidang keagamaan. Semoga bermanfaat.