Jangan Sampai Salah, Inilah Perbedaan PPG dan Sertifikasi Guru yang Harus Diperhatikan!

4 minutes reading
Wednesday, 31 May 2023 05:39 8 Fathoni PB

Portalbaraya.com – Pada kesempatan kali ini, kami akan mengulas tentang perbedaan PPG dan Sertifikasi Guru. 

Hal ini karena tak sedikit para pegiat di bidang pendidikan yang kerap menyamakan PPG maupun Sertifikasi Guru meskipun dua hal tersebut masih berada dalam konteks yang sama yakni pendidikan guru. 

Secara singkat, PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pendidikan tinggi yang diselenggarakan untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki kompetensi yang memadai.

Sementara itu, Sertifikasi Guru merupakan proses penilaian dan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh guru melalui LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) di wilayah setempat. 

Dengan kata lain, Sertifikasi Guru bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan dan meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara PPG dan Sertifikasi Guru yang telah kami rangkum dari berbagai sumber pada Rabu (31/5/2023). 

Baca Juga: Kerajaan Samudra Pasai: Sejarah Kerajaan Islam Pertama di Nusantara

1. Tujuan Program yang Dijalankan

Perbedaan PPG dan sertifikasi guru salah satunya terletak pada tujuan program.

PPG ditujukan untuk calon guru yang belum memiliki latar belakang pendidikan keguruan, sedangkan sertifikasi guru ditujukan untuk guru yang sudah bekerja di lapangan.

PPG memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang teori dan praktik pengajaran, sedangkan sertifikasi guru memiliki tujuan untuk mengukur kompetensi guru sesuai dengan standar nasional.

2. Peserta Program yang Diikuti

Perbedaan PPG dan sertifikasi guru juga terletak pada peserta program.

PPG dibuka untuk lulusan perguruan tinggi yang berasal dari berbagai jurusan, baik yang berkaitan dengan bidang kependidikan maupun tidak.

Adapun Syarat utama untuk mengikuti PPG adalah memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan lulus ujian seleksi kompetensi akademik (USKA) PPG.

Sementara itu, Sertifikasi Guru dibuka untuk guru yang sudah terdaftar sebagai guru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Syarat utama untuk mengikuti sertifikasi guru adalah memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4) dan lulus ujian sertifikasi guru.

Baca Juga: Akses Link Tautan Pengumuman OSN SMP 2023, Cek Di sini Informasi Lengkapnya!

3. Materi Program yang Diberikan

Perbedaan PPG dan sertifikasi guru juga terletak pada materi yang diajarkan.

PPG memiliki materi yang lebih luas dan mendalam, yang meliputi berbagai aspek terkait pendidikan, seperti kurikulum, metode pembelajaran, evaluasi, manajemen kelas, bimbingan dan konseling, dan lain-lain.

PPG juga memiliki komponen praktik mengajar di sekolah mitra, yang bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada calon guru dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Sertifikasi Guru memiliki materi yang lebih spesifik dan fokus, yang meliputi empat kompetensi utama guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

Sertifikasi guru tidak memiliki komponen praktik mengajar, tetapi menggunakan portofolio sebagai salah satu instrumen penilaian.

4. Durasi Program Berjalan

Perbedaan PPG dan sertifikasi guru juga terletak pada durasi pelaksanaan program.

PPG memiliki durasi yang lebih lama, yaitu sekitar satu tahun atau dua semester. PPG dilaksanakan secara tatap muka di lembaga pendidikan tinggi yang ditunjuk oleh Kemendikbud atau secara daring melalui platform digital yang disediakan oleh Kemendikbud.

Sertifikasi Guru memiliki durasi yang lebih singkat, yaitu sekitar satu bulan atau empat minggu. Sertifikasi guru dilaksanakan secara daring melalui platform digital yang disediakan oleh LPMP setempat.

Baca Juga: Sejarah Kerajaan Demak Singkat: Jejak Kerajaan Islam Pertama Di Pulau Jawa

5. Sertifikat Program yang Didapatkan

Perbedaan PPG dan sertifikasi guru juga terletak pada sertifikat yang diberikan.

PPG menghasilkan sertifikat pendidik, yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi guru yang profesional dan berkualitas.

Sertifikat pendidik ini memiliki masa berlaku selamanya, kecuali jika guru melakukan pelanggaran kode etik atau diberhentikan dengan hormat.

Sertifikasi Guru menghasilkan sertifikat kompetensi, yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

Sertifikat kompetensi ini memiliki masa berlaku lima tahun, dan harus diperbarui dengan mengikuti ujian ulang atau program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).

Demikian ulasan mengenai perbedaan PPG dan Sertifikasi Guru yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat. 

 

LAINNYA