Portal Baraya – Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan contoh soal PPh pasal 21 dan jawabannya untuk SMA kelas 11.
Untuk informasi, pada kelas 11 SMA mata pelajaran Ekonomi, siswa akan menghadapi beberapa soal terkait perhitungan pph, termasuk PPh pasal 21.
Hal inilah yang membuat kami memberikan contoh soal PPh pasal 21 dan jawabannya sebagai materi latihan.
Tak hanya itu, kami juga akan memberikan pembahasan bagaimana cara menghitung serta rumus seperti apa yang digunakan dalam menyelesaikan soal.
Dengan demikian, diharapkan siswa kelas 11 SMA dapat lebih memahami contoh soal PPh pasal 21 dan jawabannya di bawah ini.
Berikut adalah contoh soal PPh Pasal 21 dan kunci jawabannya.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Administrasi PPPK Guru 2023: Cara Cek dan Jadwal Selanjutnya
Contoh Soal PPh Pasal 21 dan Jawabannya
SOAL 1
1. Pak Andi adalah seorang pegawai tetap di PT Maju Jaya dengan gaji Rp 10.000.000 per bulan. Selain itu, ia juga mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 1.000.000 per bulan dan bonus tahunan sebesar Rp 20.000.000. Pak Andi belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Hitunglah PPh pasal 21 yang terutang oleh Pak Andi dalam satu tahun!
kunci jawaban:
Penghasilan bruto per tahun = (gaji + tunjangan) x 12 bulan + bonus
= (10.000.000 + 1.000.000) x 12 + 20.000.000
= Rp 152.000.000
Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) = Rp 54.000.000
Penghasilan kena pajak (PKP) = penghasilan bruto – PTKP
= Rp 152.000.000 – Rp 54.000.000
= Rp 98.000.000
Tarif PPh pasal 21 untuk PKP sampai dengan Rp 50.000.000 adalah 5%, sedangkan untuk PKP di atas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000 adalah 15%.
PPh pasal 21 terutang = (5% x Rp 50.000.000) + (15% x (Rp 98.000.000 – Rp 50.000.000))
= Rp 2.500.000 + Rp 7.200.000
= Rp 9.700.000
SOAL 2
2. Bu Lina adalah seorang konsultan pajak yang bekerja secara mandiri dengan penghasilan rata-rata Rp 15.000.000 per bulan. Selain itu, ia juga mendapatkan honorarium sebagai pembicara di berbagai seminar sebesar Rp 5.000.000 per bulan. Bu Lina belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Hitunglah PPh pasal 21 yang terutang oleh Bu Lina dalam satu tahun!
kunci jawaban:
Penghasilan bruto per tahun = (penghasilan konsultan + honorarium pembicara) x 12 bulan
= (15.000.000 + 5.000.000) x 12
= Rp 240.000.000
Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) = Rp 54.000.000
Penghasilan kena pajak (PKP) = penghasilan bruto – PTKP
= Rp 240.000.000 – Rp 54.000.000
= Rp 186.000.000
Tarif PPh pasal 21 untuk PKP sampai dengan Rp 50.000.000 adalah 5%, sedangkan untuk PKP di atas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000 adalah 15%.
PPh pasal 21 terutang = (5% x Rp 50.000.000) + (15% x (Rp 186.000.000 – Rp 50.000.000))
= Rp 2.500.000 + Rp 20.4000
= Rp 22.9000
SOAL 3
3. Pak Bambang adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kota Surabaya dengan gaji pokok Rp 6.000.000 per bulan dan tunjangan khusus sebesar Rp 1.000.000 per bulan. Selain itu, ia juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 7.000.000 pada bulan Juni dan Desember. Pak Bambang belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Hitunglah PPh pasal 21 yang terutang oleh Pak Bambang dalam satu tahun!
kunci jawaban:
Penghasilan bruto per tahun = (gaji pokok + tunjangan khusus) x 12 bulan + THR x 2 bulan = (6.000.000 + 1.000.000) x 12 + 7.000.000 x 2
= Rp 102.000.000
Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) = Rp 54.000.000
Penghasilan kena pajak (PKP) = penghasilan bruto – PTKP
= Rp 102.000.000 – Rp 54.000.000 = Rp 48.000.000
Tarif PPh pasal 21 untuk PKP sampai dengan Rp 50.000.000 adalah 5%.
PPh pasal 21 terutang = 5% x Rp 48.000.000 = Rp 2.400.000
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 66 Kurikulum Merdeka, Aktivitas Belajar: UUD dan Pengalaman Hidup
SOAL 4
1. Pak Bambang memiliki gaji Rp 30.000.000/bulan (neto) dengan status menikah dan memiliki dua orang anak. Maka PPh terutang pak Bambang adalah..
kunci jawaban:
Penghasilan pertahun : Rp 30.000.000 x 12 bulan = Rp 360.000.000
PTKP
Wajib pajak : Rp 54.000.000
Kawin : Rp 4.500.000
2 anak : Rp 4.500.000 x 2 = Rp 9.000.0000
Total PTKP : Rp 54.000.000 + Rp Rp 9.000.0000
PKP : Rp 292.500.000
5% x Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000
15% x Rp 200.000.000 = Rp 30.000.000
25% x Rp 42.500.000 = Rp 10.625.000
PPh 21 Rp 2.500.000 + Rp 30.000.000 + Rp 10.625.000 = Rp 43.125.000
Jadi, PPh 21 yang harus dibayarkan Pak Bambang setiap tahunnya adalah Rp 43.125.000/tahun.
Demikian kumpulan contoh soal pph pasal 21 dan jawabannya. Semoga bermanfaat.