Portal Baraya – Pada kesempatan kali ini, kami akan mengulas kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 38 Kurikulum Merdeka.
Soal dan kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 38 Kurikulum Merdeka berikut ini bersumber dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial karya M. Nursa’ban, dkk untuk SMP Kelas VII.
Pada soal tersebut, siswa kelas 7 harus mengerjakan lembar aktivitas 12, aktivitas individu terkait norma-norma yang dilihat dari Data Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia Tahun 2019-2020.
Tujuan kami memberikan kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 38 Kurikulum Merdeka berikut ini adalah sebagai referensi dan pedoman untuk orang tua dalam mengoreksi jawaban peserta didik.
Untuk itu, kami tidak mendukung aktivitas mencontek serta menganjurkan siswa kelas 7 untuk mengerjakan soal terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 38 Kurikulum Merdeka di bawah ini.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 43 Kurikulum Merdeka: Penguatan 2, Sistem Persamaan
SOAL
Lembar Aktivitas 12 Aktivitas Individu
1. Buatlah kelompok yang setiap kelompok terdiri dari 3-5 orang.
2. Perhatikan data berikut:
Data Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia Tahun 2019-2020
(Gambar Tabel lihat Buku)
Jumlah pelanggaran lalu lintas roda dua dan roda empat di tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 460.934 atau turun 68% dibandingkan tahun 2019. Pelanggaran roda dua di tahun 2020 juga mengalami penurunan dibandingkan satu tahun sebelumnya. (Sumber: Polantas dalam Angka 2019-2020, korlantas.polri.go.id)
3. Berdasarkan data tersebut, diskusikan dan jawablah pertanyaan berikut:
a. Apa jenis norma yang dilanggar
b. Mengapa bisa terjadi pelanggaran norma tersebut?
c. Bagaimana dampak dari pelanggaran lalu lintas?
d. Bagaimana upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas?
4. Presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelas.
Baca Juga: Jawaban Apa Saja Hal yang Pernah Anda Lakukan yang Berkaitan dengan Peran Guru Penggerak
KUNCI JAWABAN IPS Kelas 7 Halaman 38 Kurikulum Merdeka
3. a. Dari data di atas, jenis norma yang dilanggar adalah norma hukum.
b. Pelanggaran dapat terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor mulai dari kurangnya kesadaran pengguna jalan, rasa egois yang tidak mementingkan keselamatan diri sendiri dan orang lain, hingga efek kurang tegasnya hukuman bagi para pelanggar.
c. Dampak dari pelanggaran lalu lintas yang terjadi adalah membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, menciptakan budaya buruk di jalan, memicu terjadinya kemacetan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
d. Upaya preventif yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi secara berkala dan penyuluhan akan pentingnya menaati rambu lalu lintas, serta patroli untuk meningkatkan kepatuhan dalam berkendara.
Demikian ulasan mengenai kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 38 Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.