JAWABAN Mengapa Pengelolaan Kinerja Guru di PMM Lebih Ringkas, Lebih Relevan, dan Lebih Berdampak? Begini Penjelasannya!

2 minutes reading
Monday, 22 Jan 2024 09:06 7 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Pengelolaan Kinerja ini menjadi alat yang sangat berguna bagi Guru dan Kepala Sekolah dalam menetapkan sasaran kinerja yang kontekstual, sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir, guna meningkatkan kualitas pembelajaran yang berfokus pada peserta didik.

Pentingnya Fitur Pengelolaan Kinerja ini semakin terlihat setelah dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar.

Peraturan ini tidak hanya memberikan dasar hukum, tetapi juga mengintegrasikan fitur ini dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Peraturan tersebut didukung oleh Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat regulasi Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, terutama bagi para guru.

Mengapa Pengelolaan Kinerja Guru di PMM Lebih Ringkas, Lebih Relevan, dan Lebih Berdampak?

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani, menegaskan bahwa sistem pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar tidak akan menambah beban guru.

Sebaliknya, fitur ini dirancang untuk memudahkan guru dalam mendorong peningkatan kinerja yang relevan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Dengan adanya Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, Guru dan Kepala Sekolah dapat fokus pada satu indikator berdasarkan capaian Rapor Pendidikan di satuan pendidikannya.

Ada tiga tahapan pengelolaan kinerja, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian, yang secara keseluruhan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Prof. Nunuk Suryani juga menekankan bahwa meskipun diperlukan sedikit waktu bagi para guru untuk memahami fitur baru ini,

kehadiran Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah memberikan pengakuan atas setiap kinerja yang mendukung transformasi pembelajaran.

Hal ini tidak hanya memberikan apresiasi kepada para guru, tetapi juga memaksimalkan upaya untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik.

Prof. Nunuk Suryani menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (17/1).

LAINNYA