Portalbaraya.com – Sejak awal tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah meluncurkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang revolusioner melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Penerapan ini, terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), membawa dampak positif signifikan pada para pendidik di seluruh Indonesia.
Sistem Pengelolaan Kinerja pada PMM, yang diatur oleh Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2022,
membuka pintu bagi Guru dan Kepala Sekolah untuk menetapkan sasaran kinerja yang lebih kontekstual, sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran yang berfokus pada peserta didik, sambil mengurangi beban administratif bagi para pendidik.
Sejak penerapan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui PMM pada bulan Januari 2024, respon positif telah datang dari para guru di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Jelaskan Manfaat Fitur Pengelolaan Kinerja di PMM Bagi Guru dan Kepala Sekolah?
Bagi Guru dan Kepala Sekolah yang memenuhi syarat untuk mengakses pengelolaan kinerja, terdapat manfaat signifikan yang dapat diperoleh:
1. Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan
Guru dan Kepala Sekolah yang memenuhi persyaratan untuk mengakses fitur Pengelolaan Kinerja akan mendapatkan fasilitasi dalam pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
2. Pengakuan dan Penghargaan
Sistem ini memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi para pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Hal ini memberikan dorongan positif dalam meningkatkan motivasi dan dedikasi mereka.
3. Dukungan Peningkatan Karier
Fitur ini memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier para pegawai berdasarkan kualitas kinerjanya. Dengan demikian, Guru dan Kepala Sekolah dapat merencanakan langkah-langkah karier mereka dengan lebih terstruktur.
Fitur Pengelolaan Kinerja di PMM memungkinkan para pendidik untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja mereka dalam tiga tahap yang terintegrasi dengan capaian Rapor Pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Dengan implementasi sistem ini, diharapkan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia akan terus meningkat secara berkelanjutan.