Portal Baraya – Dalam artikel ini, kami akan memberikan pembahasan kunci jawaban untuk pelaksanaan pengelolaan kinerja, dibutuhkan dokumen akuntabilitas yang akan diobservasi/divalidasi, yaitu.
Tujuan kami memberikan kunci jawaban soal ini adalah sebagai referensi bagi Anda dalam menyelesaikan soal.
Selain itu, pemaparan kunci jawaban yang kami sajikan juga dapat dijadikan sebagai materi koreksi.
Harapannya, pembahasan kunci jawaban yang kami sajikan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru dalam menyelesaikan soal-soal serupa.
Berikut ini adalah soal lengkap dan kunci jawaban untuk pelaksanaan pengelolaan kinerja, dibutuhkan dokumen akuntabilitas yang akan diobservasi/divalidasi, yaitu.
SOAL
Untuk pelaksanaan pengelolaan kinerja, dibutuhkan dokumen akuntabilitas yang akan diobservasi/divalidasi, yaitu…
A. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
B. Kontrak Kinerja (PK)
C. Rencana Strategis (Renstra)
D. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
Kunci Jawaban
A. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Pembahasan:
LAKIP adalah dokumen akuntabilitas kinerja yang disusun oleh instansi pemerintah setiap tahun untuk melaporkan capaian kinerja, evaluasi, dan rekomendasi perbaikan.
Dokumen-dokumen lainnya merupakan bagian dari perencanaan kinerja, bukan akuntabilitas kinerja.
Selain itu, untuk pelaksanaan pengelolaan kinerja, dokumen akuntabilitas yang akan diobservasi/divalidasi dapat berupa:
1. Kontrak kinerja (PK), yaitu dokumen perjanjian antara pejabat pembina kinerja dengan pejabat yang dinilai kinerjanya, yang berisi sasaran, indikator, target, dan anggaran kinerja.
2. Laporan kinerja (LAKIN), yaitu dokumen yang menyajikan hasil pengukuran dan evaluasi kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator dan target yang telah ditetapkan dalam PK.
3. Kurikulum operasional (K3), yaitu dokumen yang menunjukkan akuntabilitas guru dalam melakukan kinerja yang terdiri dari rencana pelaksanaan pembelajaran, silabus, dan penilaian.
4. Surat keputusan tugas tambahan (K4), yaitu dokumen yang menunjukkan akuntabilitas guru dalam melakukan kinerja yang terkait dengan tugas tambahan di luar tugas pokoknya.
5. Kehadiran di kelas (K5), yaitu dokumen yang menunjukkan akuntabilitas guru dalam melakukan kinerja yang berkaitan dengan kehadiran dan kedisiplinan di kelas.
Demikian pembahasan kunci jawaban untuk pelaksanaan pengelolaan kinerja, dibutuhkan dokumen akuntabilitas yang akan diobservasi/divalidasi, yaitu. Semoga bermanfaat.