Sejak awal diterapkannya pembelajaran Kurikulum Merdeka, banyak yang penasaran dengan kurikulum baru tersebut. Di mana sebagian besar masyarakat ada yang masih belum memahami kurikulum merdeka ini.
Adapun pembelajaran Kurikulum Merdeka merupakan sebuah kebijakan baru yang akan diterapkan pada masing-masing jenjang pendidikan di tanah air. Oleh sebab itulah para peserta didik apalagi kalangan orang tua murid menaruh perhatian terhadap kurikulum tersebut.
Pembelajaran Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran Baru
Lantas apakah pembelajaran Merdeka akan diterapkan kepada para peserta didik di tahun ajaran baru ini? Bagi Anda yang belum tahu simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Segera Rilis di Indonesia, Simak Bocoran Spesifikasi Asus Zenfone 9 yang Terungkap Lebih Dulu
Kemendikbud Ristek memastikan implementasi kurikulum terbaru di Indonesia ini akan diterapkan pada tahun ajaran baru tepatnya 2022/2023.
Anindito selaku Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan dalam Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa mulai tahun ajaran baru, implementasi Kurikulum Merdeka merupakan salah satu pilihan yang bisa dipilih atau pun sebaliknya oleh setiap satuan pendidikan.
Ia menjelaskan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan menetapkan sebanyak 140 ribu lebih satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka tepat tahun ajaran 2022/2023.
Anindito juga mengatakan pihak Kemendikbud Ristek mendorong para satuan pendidikan agar menerapkan implementasi Kurikulum Merdeka berdasarkan kebutuhan serta tingkat kesiapan di masing-masing satuan pendidikan.
Ia menuturkan pihak sekolah akan diberi keleluasaan dalam penerapan kurikulum yang akan digunakan oleh satuan pendidikan. Dengan demikian pembelajaran yang diterapkan akan sesuai berdasarkan kebutuhan belajar para peserta didik.
Lebih lanjut, Anindito mengatakan Mendikbud Ristek meluncurkan Kurikulum Merdeka pada bulan Februari 2022 lalu sebagai salah satu program Merdeka Belajar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Baca Juga: Doa yang Tidak Boleh Dibaca Saat Sujud, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Berbicara tentang Kurikulum Merdeka, ada beberapa hal menarik dari sistem tersebut salah satunya adalah rapor.
Kurikulum Merdeka Belajar pada dasarnya tak jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Karena di dalam kurikulum tersebut juga menggunakan sistem rapor sebagai bentuk laporan hasil belajar dari para peserta didik.
Di dalam Kurikulum Merdeka Belajar, masing-masing satuan pendidikan perlu mempersiapkan laporan hasil belajar yang berupa rapor ke para peserta didik. Pemberian rapor tersebut bertujuan guna melaporkan kemajuan serta perkembangan belajar dari peserta didik.
Dengan pembelajaran Kurikulum Merdeka diharapkan akan memberikan dampak positif bagi para peserta didik.