Simak Link dan Cara Pendaftaran PPPK 2022 untuk Para Guru Honorer

2 minutes reading
Sunday, 21 Aug 2022 14:45 4 Arif Rahman

PortalBaraya.com – Berikut adalah tata cara pendaftaran PPPK 2022 yang bisa dilakukan para guru honorer. Cara pendaftarannya sendiri sangat mudah dan dapat dilakukan secara online lewat link tertentu.

Guru honorer dan pegawai non ASN penting untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran PPPK 2022. Hal ini penting agar mereka bisa menjadi salah satu pegawai ASN secara resmi.

Lantas bagaimana cara pendaftaran PPPK 2022? Dilansir dari laman SSCASN BKN, berikut informasi selengkapnya untuk Anda.

Baca Juga: Inilah 3 Tips Lolos Beasiswa LPDP. Wajib Dicoba!

Sebelum tahu tata cara pendaftarannya, calon pendaftar harus tahu terlebih dahulu tahapan yang dilalui para pendaftar. Setidaknya ada beberapa tahapan yang harus dilalui guru honorer sebelum menjadi ASN secara resmi.

  1. Pertama, pihak pemerintah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS secara lengkap.
  2. Kedua, guru honorer bisa segera mendaftar seleksi CPNS dan PPK lewat SSCASN dengan membuat akun dahulu.
  3. Ketiga guru honorer bisa mengikuti seleksi administrasi.
  4. Keempat pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar untuk CPNS dan PPPK yang berhasil lolos.
  5. Tahap kelima, pemerintah melakukan ujian seleksi kompetensi CPNS.
  6. Keenam, pengumuman seleksi akan dilakukan sesudah ujian-ujian di atas.

Sementara itu cara mendaftar akun dalam laman SSCASN yaitu:

Baca Juga: Famoso Garden Bandung: Rasakan Sensasi Wisata di Negeri Dongeng

  1. Pertama-tama Anda bisa mengakses portal SSCASN lewat link di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Setelah itu silahkan lakukan login menggunakan akun milik pendaftar program PPPK.
  3. Kemudian lengkapi data-data yang diperlukan dan diminta oleh sistem serta unggah foto selfie. Harap pastikan jika kualitas foto sangat bagus.

Dengan mengikuti cara di atas, para pendaftar sudah mempunyai akun SSACSN. Kemudian lanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pendaftaran pada formasi antara lain:

  1. Pertama masuk ke SSCASN menggunakan akun yang dimiliki.
  2. Kemudian pilih opsi seleksi PPPK guru dan NIk secara otomatis dicek dalam data DAPODIK.
  3. Bagi guru honorer dengan status THK II, swasta dan lulusan PPG harus melakukan validasi untuk kualifikasi pendidikan pada tautan yang ada.
  4. Pemilihan formasi bisa dilakukan sesudah validasi untuk kualifikasi pendidikan kurang lebih 3×24 jam.
  5. Setelah itu pilih jabatan yang tersedia berdasarkan surat edaran Dirjen GTK.
  6. Apabila sudah sukses dipilih, lengkapi data-data yang sistem minta.
  7. Setelah itu unggah dokumen yang diperlukan.
  8. Terakhir cek resume dan akhiri pendaftarannya.

Itulah cara pendaftaran PPPK 2022 yang bisa guru honorer lakukan agar berkesempatan menjadi pegawai ASN.

LAINNYA