Portalbaraya.com – Penebangan liar merupakan perusakan hutan melalui penebangan pohon secara ilegal dan berlebihan. Akibatnya, kawasan hutan menjadi tandus dan gersang.
Hutan di Indonesia memiliki banyak kayu berharga untuk dijual, sehingga banyak perusahaan yang memanennya secara ilegal untuk mendapatkan dan menjual kayu ini.
Penebangan liar sering dilakukan karena pembangunan yang masif maupun karena konversi lahan hutan menjadi perkebunan ataupun menjadi lahan pertanian
Tentu saja penebangan liar dan konversi lahan akan menyebabkan perusakan habitat.
Pada materi Kelas 5 Mata pelajaran IPS / Geografi dalam bab 2 Keragaman Kenampakan Alam dan Buatan di Indonesia, terdapat soal Penebangan Liar Oleh Masyarakat Bisa Diminimalisirkan Bagaimana Caranya.
Pada artikel ini akan menyajikan jawaban dan pembahasan dari pertanyaan tersebut.
Soal :
Penebangan Liar Oleh Masyarakat Bisa Diminimalisirkan Bagaimana Caranya
Jawaban :
Cara mengatasi penebangan hutan secara liar yaitu sebagai berikut :
Pembahasan :
1. Membuat kawasan lindung
Untuk melindungi hutan dari pembalakan liar, perlu dibuat lokasi khusus tempat patroli jagawana untuk mencegah masuknya penebang dan kegiatan pembalakan liat.
Tempat-tempat yang dilindungi tersebut dapat berupa cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional.
Kawasan hutan lindung yang sudah ada yaitu Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Kerinci Seblat di Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, dan Taman Nasional Way Kambas di Lampung.
2. Penindakan terhadap pembalak
Tindakan tegas terhadap pembalak liar harus dilakukan untuk memberikan efek jera.
Hukuman yang dijatuhkan dapat berupa peringatan, ancaman dan penjara. Dengan begitu, illegal logging akan lebih mudah diberantas
3. Edukasi masyarakat tentang perlindungan hutan
Sangat penting untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya illegal logging. Itu akan membangkitkan kesadaran.
Jika kesadaran masyarakat telah tumbuh, pembalakan liar ini bisa dihindari. Tindakan pencegahan ini harus dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.