Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172-174 Evaluasi Bab 8 (Soal PG, Isian, Uraian)

4 minutes reading
Monday, 28 Nov 2022 23:43 7 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Pada artikel kali ini akan dibahas kunci jawaban PAI kelas 12 Halaman 172-174 Evaluasi Bab 8 Materi Meraih Berkah dengan Mawaris.

Pembahasan kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172-174 Evaluasi Bab 8 berisi 10 Soal Pilihan Ganda 5 soal isian dan 5 Esay.

Kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172-174 Evaluasi Bab 8 dibuat sebagai bahan belajar mandiri untuk siswa kelas 12 SMA/SMK/MA, agar setelah mengerjakan soal tersebut, siswa bisa langsung mengoreksi sendiri.

Sehingga siswa bisa mengukur sejauh mana kemampuannya dalam menjawab soal PAI Kelas 12 Halaman 172-174 Evaluasi Bab 8.

Kunci jawaban ini dibuat dengan harapan bisa membantu adik adik siswa kelas 12 SMA/SMK/MA dalam mengerjakan soal PAI Kelas 12 Halaman 172-174 Evaluasi Bab 8.

Mari simak soal dan kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172-174 Evaluasi Bab 8 berikut ini

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172-174 Evaluasi Bab 8

Halaman 172, 173, 174
I. Pilihan Ganda
1. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit
pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena . . . .
Jawaban : membela kehormatan mereka (D)

2. Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . . .
Jawaban : hutang (C)

3. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . . .
Jawaban : bagian-bagian tertentu dari waris (D)

4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .
Jawaban : sisa harta (E)

5. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .
Jawaban : ayah dan ibu (E)

6. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . .
Jawaban : anak perempuan lebih dari satu (A)

7. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . .
Jawaban : saudara laki-laki sekandung (E)

8. Perhatikanlan Q.S.an-Nisa’/4:7 di bawah ini!
Terjemahan yang tepat untuk kalimat yang di beri garis bawah adalah . . . .
Jawaban : baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan (A)

9. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . .
Jawaban : anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak (D)

10. Adanya hukum waris memberikan keadilan bagi kehidupan manusia. Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali .
Jawaban : melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemah (E)

Halaman174
II. Isilah pertanyaan-pertanyan di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar!
a. Memahami konsep waris akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap untuk melaksanakan hak dan kewajiban sesuai posisinya

b. Memahami konsep waris akan mendidik diri kita untuk berlaku adil

c. Memahami konsep waris akan menumbuhkan perilaku mulia antara lain amanah, jujur, bertanggung jawab dan ikhlas

d. Kemaslahatan ummat adalah unsur utama dalam menentukan gugurnya hak seseorang untuk mendapatkan harta warisan, yaitu budak, pembunuhan, perbedaan agama

e. Tuan X wafat, ahli warisnya ibu, bapak , 1 anak perempuan dan 2 anak laki laki. Harta warisnya berupa sawah seluas 9600m2, maka bagian masing masing adalah
Ibu 1/6 x 9600 = 1600
Bapak dapat 1/6 x 9600 = 1600
Anak perempuan ½ jika tidak ada anak laki laki, jikas ada maka ½ anak laki laki

Halaman 174
III. Kerjakan soal berikut dengan benar dan tepat!
1. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan?
Jawaban :
– pengurusan jenazah
– wasiat , dan
– hutang si mayatlah yang harus terlebih dulu di tunaikan

2. Kapan harta warisan dapat dibagi menurut Q.S. an-Nisa’/4:117?
Jawaban : harta warisan dapat dibagikan stelah pengurusan jenazah , pemenuhan wasiat, dan pelunasan hutang si mayat

3. Jelaskan perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair serta
berikan contohnya?
Jawaban : ashabah binafsi alah semua ahli waris laki laki (kecuali suami, sasudara laki laki seibu, dan mutiq yang memerdekakan budak) contoh : anak laki laki, putra dari anak laki laki. Ashabah bil gair adalah ada 4 dan semuanya dari kelompok wanita dan karena hak ashabah ke 4 wanita. Contoh : anak permpuan bisa menjadi ashabah bila bersama saudara laki lakinya.

4. Langkah apa saja yang harus diperhatikan sebelum menghitung
pembagian waris?
Jawaban :
– biaya pengurusan jenazah
– biaya melunasi hutang si mayat
– biaya untuk melunasi zakat
– melaksanakan wasiat

5. Indonesia memakai beberapa hukum waris? Kemukakan hukum waris
menurut adat Indonesia? Jelaskan!
Jawaban: indonesia memakai dua hukum dlam menyelesaikan pembagian harta warisan, yaitu berdasarkan hukum adat atau KUHPerdata (civil low) yang dapat diajukan ke pengadilan negeri atau berdasarkan hukum islam yang dapat di ajukan ke pengadilan agama

LAINNYA