Portalbaraya.com – Berikut ini beberapa Petunjuk Teknis Pengisian SKP pada Aplikasi E Kinerja untuk Pegawai Pemda dan Kementrian sebagai referensi bagi bapak/ibu yang berada dinaungan lembaga tersebut
Sudah menjadi keharusan bagi ASN harus melalakukan pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Pada Aplikasi E-Kinerja di website pemda dimana ASN tersebut bernaung.
Dengan perkembangan teknologi informasi yang dituntut transparan, proses evaluasi ASN di saat ini tidak lagi tradisional, tetapi sepenuhnya secara digital.
Bekembangnya teknologi digital di segala bidang saat ini, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat menerima dan berbagi segala informasi.
Baca Juga: Tak Hanya Eksotis, Destinasi Wisata di Jawa Barat ini Juga Diselimuti Kisah Mistis
Teknologi memberikan solusi terintegrasi terhadap permasalahan yang dialami oleh semua sektor, baik individu, institusi, perusahaan maupun pemerintah.
Namun, adaptasi teknologi pemerintah dianggap tidak terlalu maju, sehingga pemrosesan layanan dan pekerjaan perangkat keras dianggap lambat. Baik dalam lingkup internal maupun umum (eksternal).
Oleh karena itu, pemerintah kota/kabupaten dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan mengembangkan sistem akinerja berbasis aplikasi, sehingga seluruh informasi kinerja SKPD tersedia bagi pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan dinas hingga pemerintah daerah.
Aplikasi absensi e-Kinerja dapat meningkatkan kinerja, disiplin dan mengoptimalkan penggunaan sistem absensi elektronik untuk mencegah terjadinya kecurangan atau manipulasi data absensi pegawai. e-Kinerja juga menawarkan serangkaian modul lengkap yang mengatur informasi karyawan.
Selanjutnya setelah kami ulas pengenalan dari aplikasi ekinerja. Akan kami sajikan beberapa petunjuk teknis penerapan atau pengisian e kinerja dengan format pdf pada link di bawah ini.