PortalBaraya.com – Untuk kali ini, siswa dan siswi bisa memahami soal serta kunci jawaban PAI kelas 12 halaman 174.
Adapun soal dan kunci jawaban PAI kelas 12 halaman 174 tersebut akan memungkinkan siswa memahami materinya.
Sebagai informasi, soal PAI kelas 12 halaman 174 membahas tentang Memahami Konsep Waris.
Siswa dan siswi bisa memahami materinya secara mendalam sebelum menjawab soalnya.
Jika sudah memahami materinya, silahkan siswa dan siswi menjawab soalnya secara mandiri.
Setelah itu, silahkan siswa dan siswi bisa koreksi soal yang sudah dijawab secara mandiri dengan kunci jawaban yang disediakan.
Dengan demikian, siswa dan siswi bisa mengetahui tingkat kemampuannya dalam memahami materinya.
Bocoran Soal dan Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 174 Bagian II dan III
Untuk informasi soal dan kunci jawaban PAI kelas 12 halaman 174 bagian II dan III bisa disimak selengkapnya berikut ini.
I Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar!
1. Memahami konsep waris akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap ….
Kunci Jawaban:
Diri sendiri dan keluarga
2. Memahami konsep waris akan mendidik diri kita untuk ….
Kunci Jawaban:
Cara melakukan hak dan kewajiban orang lain.
3. Memahami konsep waris akan menumbuhkan perilaku mulia antara lain adalah ….
Kunci Jawaban:
Adil, amanah dan bertanggung jawab.
4. Kemaslahatan ummat adalah unsur utama dalam menentukan gugurnya hak seseorang untuk mendapatkan harta warisan, yaitu ….
Kunci Jawaban:
Budak, pembunuhan dan perbedaan agama.
5. Tuan X wafat, ahli warisnya ibu, bapak, 1 anak perempuan dan 2 anak laki-laki. Harta warisnya berupa sawah seluas 9600m2 , maka bagian masing-masing adalah ….
Kunci Jawaban:
– Ibu dapat 1/6 x 9600 = 1600 m²
– Bapak dapat 1/6 x 9600 = 1600 m²
– Anak perempuan 1/6 apabila tidak ada anak laki-laki.
– Apabila ada anak laki-laki, maka anak perempuan dapat ashobah dg ketentuan 1/6 dari laki-laki.
III. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan tepat!
1. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan?
Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172-173 BAB 8: Meraih Berkah dengan Mawaris
Kunci Jawaban:
Hal-hal yang dilakukan sebelum harta warisan dibagikan yaitu:
– Menyelesaikan urusan jenazah
– Menyelesaikan hutang piutang almarhum
– Membayar biaya pengobatan dan pemakaman
– Memenuhi wasiat
2. Kapan harta warisan dapat dibagi menurut Q.S. an-Nisa’/4:117?
Kunci Jawaban:
Menurut Q.S. an-Nisa’/4:117, harta warisan dapat dibagi setelah dibayar hutang mayyit dan setelah dikeluarkan bagian harta untuk wasiat jika ada wasiat.
3. Apakah perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair serta berikan contohnya? Jelaskan!
Kunci Jawaban:
Perbedaan ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair:
Ashabah binnafsi adalah asabah yang terjadi disebabkan oleh karena dirinya sendiri dan tidak dipengaruhi oleh ahli waris yang lain.
Ashabah bilgair adalah asabah yang terjadi disebabkan karena ditarik oleh ahli waris lainnya yaitu saudara laki-laki dri perempuan tersebut sehingga menjadi asabah.
Ashabah ma’al gair adalah asabah yang terjadi disebabkan karena bersama dengan ahli waris lainnya.
Contoh:
– Ashabah binnafsi: Ahli waris anak laki-laki
– Ashabah bilgair: Ahli waris anak perempuan jadi mendapat bagian asabah karena ditarik oleh anak laki-laki yang merupakan saudara kandung dari anak perempuan atau saudara perempuan kandung menjadi mendapat bagian asabah karena ditarik oleh saudara laki-laki kandung pada saat mayyit tidak memiliki anak baik itu anak laki-laki atau anak perempuan.
– Ashabah ma’al gair: Seorang saudara perempuan kandung menjadi asabah bersama anak perempuan.
4. Langkah apa saja yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris?
Kunci Jawaban:
Langkah yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris yaitu:
– Zakat, jika harta yang ditinggalkan mencapai nisab.
– Biaya perawatan dan pemakaman jenazah.
– Hutang
– Wasiat
5. Indonesia memakai beberapa hukum waris. Kemukakan hukum waris menurut adat Indonesia? Jelaskan!
Kunci Jawaban:
Hukum waris di Indonesia menurut hukum dibagi menjadi 2 yaitu hukum waris patrinial dan matrinial.
Hukum waris patrinial adalah hukum waris yang mengikuti ahli waris berdasarkan garis keturunan ayah.
Hukum patrinial merupakan hukum waris yang mengikuti ahli waris berasarkan garis keuturunan ibu.
Demikian informasi soal dan kunci jawaban PAI kelas 12 halaman 174 yang bisa disimak sekarang juga. Selamat belajar dan dapatkan nilai terbaik.