Portalbaraya.com – Pada artikel kali ini, kami akan memberikan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 Kurikulum Merdeka Bab 3 Uji Kompetensi.
Soal pada pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 berikut ini dapat ditemukan di buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VIII yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia tahun 2021.
Pada soal tersebut, siswa-siswi kelas 8 harus memberikan pendapat tentang beberapa persoalan yang sesuai dengan kehidupan sehari-hari.
Siswa kelas 8 harus memposisikan diri sebagai seorang pelaku dalam menghadapi berbagai persoalan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam kelas.
Pemaparan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 di bawah ini diharapkan mampu dapat dijadikan sebagai pedoman dan alternatif jawaban untuk menyelesaikan soal.
Untuk wali murid, kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 Kurikulum Merdeka ini juga dapat digunakan sebagai acuan dalam mengoreksi jawaban anak didik.
Disclaimer!
Kami tidak menghimbau anak-anak untuk mencontek. Jadi sebaiknya siswa kelas 8 mencoba mengerjakan soal terlebih dahulu sebelum melihat alternatif kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 di bawah ini.
Baca Juga: Jawaban Post Test Modul 2 Asesmen SMP-SMA/SMK: Pelatihan Mandiri
Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 68
SOAL
UJI KOMPETENSI
Cermatilah peristiwa-peristiwa di bawah ini. Lalu, tuliskan pendapatmu untuk menjawab persoalan yang diajukan.
1. Seorang ketua RT bersilang pendapat dengan para tokoh masyarakat di tempatnya perihal tata kelola iuran keamanan warga. Sebagai pelaksana eksekutif di tingkat RT, ketua RT tersebut merasa lebih berhak untuk memutuskan dibanding para tokoh masyarakat.
Bila kalian dimintai pendapat, apa pendapat kalian sebagai solusi dari persoalan di atas?
2. Seorang ketua bidang OSIS mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan Ketua OSIS. Sebagai pucuk pimpinan organisasi, ketua OSIS merasa dilangkahi. Ketua OSIS menuding ketua bidang tersebut tidak paham organisasi.
Jika kalian menjadi ketua bidang lainnya, bagaimana cara kalian memutuskan persoalan di atas?
3. Pada awal kemerdekaan, pada mulanya beberapa Daerah Swapraja enggan menyatakan kesetiaan dan bergabung dengan Negara Republik Indonesia. Setelah, melalui proses diskusi yang panjang, barulah Daerah-daerah Swapraja itu bergabung dengan Negara Republik Indonesia.
Menurut analisis kalian, apa faktor yang memberatkan Daerah Swapraja bergabung dengan Negara Republik Indonesia? Apa pula faktor yang menyebabkan Daerah Swapraja akhirnya bersedia bergabung dengan Negara Republik Indonesia?
JAWABAN
Berikut adalah beberapa alternatif jawaban yang dapat kamu gunakan untuk menyelesaikan soal di atas.
1. Apabila saya berada pada posisi tersebut, maka saya akan mengusulkan untuk bermusyawarah dengan tokoh serta perwakilan masyarakat setempat.
Dari hasil musyawarah tersebut, maka akan menemukan solusi terkait tata kelola iuran untuk keamanan warga.
Hal ini karena setiap orang memiliki pendapat masing-masing. Dengan melakukan musyarawarah, diharapkan kita dapat memperoleh titik temu serta solusi berdasarkan keputusan mufakat warga.
2. Dalam kasus ini, hal yang paling wajar dilakukan oleh ketua bidang adalah meminta maaf pada ketua OSIS.
Pasalnya Ketua OSIS merupakan pucuk pimpinan organisasi di sekolah. Jadi semua keputusan harusnya dimusyarawarahkan terlebih dahulu, baik dengan ketua OSIS maupun ketua bidang lainnya.
Jadi pengambil keputusan tertinggi pada organisasi sekolah tetap berada di tangan pucuk pimpinan, yakni Ketua OSIS.
Baca Juga: Jawaban Post Test Modul 6 Profil Pelajar Pancasila – Pelatihan Mandiri
3. Menurut analisis saya, beberapa faktor yang membuat daerah Swapraja berat untuk bergabung dalam Negara Republik Indonesia adalah mengenai pengakuan.
Hal ini karena umumnya daerah Swapraja dipimpin oleh Raja atau Sultan yang memiliki wilayah, hukum, hingga aturan sendiri yang berlaku di daerah kekuasaannya.
Di satu sisi, ketika daerah Swapraja bergabung dalam Negara Republik Indonesia, maka semua kekuasaan serta kedaulatan daerah tersebut berpusat pada pucuk pimpinan Negara Republik Indonesia, yakni Presiden.
Sementara itu, alasan atau faktor yang mempengaruhi daerah Swapraja bergabung dengan Negara Republik Indonesia adalah karena terdapat rasa saling memiliki.
Tanpa adanya ikatan kuat masing-masing wilayah dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, tentu akan sulit kiranya para pahlawan mampu mengusir penjajah dari Nusantara.
Selain itu, Negara Republik Indonesia juga masih memberikan kebebasan pada daerah Swapraja untuk tetap mengatur wilayah kekuasaannya sendiri.
Hal inilah yang kemudian membuat beberapa daerah Swapraja bergabung dengan Negara Republik Indonesia.
Demikian kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68. Perlu diingat, kunci jawaban yang kami sajikan di atas merupakan jawaban alternatif.
Jadi siswa-siswi kelas 8 tetap dapat memberikan alternatif jawaban lain sesuai dengan analisisnya sendiri.
Semoga ulasan kunci jawaban PKN kelas 8 di atas bermanfaat.