Portalbaraya.com – Honorer K2 adalah sebutan untuk tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 atau sudah diangkat 1 tahun ketika 31 Desember 2015, namun tidak mendapat upah dari APBN/APBD.
Honorer K2 berbeda dengan Honorer K1 yang penghasilannya dibiayai oleh APBN/APBD.
Honorer K2 juga harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu jika ingin diangkat menjadi CPNS.
Honorer K2 biasanya bekerja di instansi pemerintah dengan sumber pendapatan yang berasal dari non-APBN/APBD, seperti BP3, dana komite sekolah, dan lain sebagainya.
Honorer K2 merupakan tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja terus saat diangkat.
Terkait tugas, Honorer K2 memiliki peran penting dalam menjalankan tugas-tugas tertentu di instansi pemerintah.
Baca Juga: PPDB DKI Jakarta: Tahapan Serta Daftar Mata Pelajaran yang Tersedia dan Akses Link Situs Resminya
Perbedaan Honorer K1 dan Honorer K2
Honorer K1 adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh APBN/APBD.
Honorer K1 diangkat oleh pejabat yang berwenang bekerja di instansi pemerintah sebelum 1 Januari 2005. Honorer K1 memiliki peluang langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes seleksi.
Honorer K1 juga merupakan tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 5/2010.
Honorer K1 dianggap sebagai tenaga honorer yang memiliki masa pengabdian yang lebih lama dan lebih berhak mendapatkan prioritas pengangkatan menjadi PNS.
Secara singkat, perbedaan tenaga Honorer K1 dan Honorer K2 terletak pada beban biaya. Tenaga honorer K2 tidak dibebankan pada APBN dan APBD.
Baca Juga: Cara Melihat Undangan PPG di SIMPKB, Persiapan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023
Perbedaan Honorer K2 dan Honorer K3
Selain Honorer K1 dan K2, ada juga Honorer K3 yang merupakan tenaga honorer yang diangkat selepas kurun 2005-2008 atau mulai bekerja di instansi pemerintah sejak 1 Januari 2009.
Honorer K3 tidak termasuk dalam kategori honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS maupun PPPK. Dengan kata lain honorer K3 memiliki peluang yang lebih sedikit jika dibandingkan dua kategori honorer lainnya.
Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu Honorer K2 serta beberapa perbedaannya dengan Honorer K1 dan Honorer K3.