Portalbaraya.com – Berikut ini adalah persyaratan umum dan cara mendaftar PPG dalam Jabatan kategori B yang harus diketahui oleh setiap peserta.
Untuk informasi PPG (Pendidikan Profesi Guru) merupakan sebuah program pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional guru.
PPG dalam Jabatan ditujukan untuk guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik atau sedang mengajar di sekolah.
PPG dalam Jabatan tahun 2023 akan segera dibuka pendaftarannya bagi guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi tahun 2022.
Sebagai informasi tambahan, dalam pembukaan pendataran PPG dalam Jabatan 2023, terdapat dua kategori yakni kategori A dan kategori B.
Kategori A merupakan setiap peserta/pendaftar program PPG yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022. Adapun jumlah peserta PPG yang masuk kategori A sebanyak 352.668 orang.
Kategori B merupakan peserta yang belum mengikuti atau lulus seleksi administrasi tahun 2022. Jumlah peserta kategori B mencapai 564.387 orang. Peserta ini wajib mengikuti seleksi administrasi tahun 2023 dengan memenuhi persyaratan umum dan administrasi.
Baca Juga: 30 Contoh Soal Pretest PPG PGSD 2023 dan Kunci Jawabannya, Simak Biar Lulus!
Persyaratan Administrasi PPG dalam Jabatan Kategori B 2023
Melansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id, guru yang ingin mengikuti PPG dalam Jabatan Kategori B 2023 harus memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:
1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru
yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan
dari Ditjen Dikti.
2. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir
Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
3. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian
sebagai berikut:
4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023
(asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (lampiran dapat dilihat di laman https://ppg.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Persyaratan PPG dalam Jabatan 2023: Apa Saja yang Harus Dipersiapkan? Ini Daftarnya!
Cara Mendaftar PPG dalam Jabatan Kategori B 2023
Cara mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 Kategori B adalah sebagai berikut:
– Buka akun SIMPKB masing-masing di laman https://ppg.simpkb.id/
– Login dengan akun SIMPKB atau akun belajar.id masing-masing.
– Setelah berhasil login, pilih lengkapi profil, setelah itu silahkan klik biodata diri, pilih lengkapi, dan setelah selesai klik simpan.
– Selanjutnya, pilih menu seleksi administrasi, kemudian klik daftar.
– Unggah persyaratan administrasi sesuai dengan petunjuk yang ada di laman tersebut.
– Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada tanggal 5 Juli 2023
Demikian informasi tentang persyaratan dan cara mendaftar PPG dalam Jabatan Kategori B tahun 2023.
Untuk informasi lengkap, silahkan kunjungi laman https://www.ppg.kemdikbud.go.id atau klik tautan ini.