Jawaban Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Mengatur Tentang Apa?

2 minutes reading
Sunday, 4 Jun 2023 16:47 7 Fathoni PB

Portalbaraya.com – Inilah penjelasan yang akan kami berikan untuk menjawab pertanyaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 mengatur tentang apa. 

Pada tanggal 15 Februari 2022, Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mengatur tentang Ibu Kota Nusantara dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

UU IKN ini merupakan dasar hukum untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur yang meliputi sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk:

1) menjadi kota berkelanjutan di dunia;

2) sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan; dan

3) menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 150 151 Tabel 6.2 : Perubahan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah

Ibu Kota Nusantara berfungsi sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pusat, serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.

Pelaksanaan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara yang merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh seorang Kepala Otorita yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Tugas dan wewenang Otorita Ibu Kota Nusantara antara lain adalah:

– Menyelenggarakan perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi pembangunan Ibu Kota Nusantara;

– Menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara;

– Menyelenggarakan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara;

– Menyelenggarakan pengelolaan infrastruktur dasar dan strategis di Ibu Kota Nusantara;

– Menyelenggarakan pengelolaan lingkungan hidup di Ibu Kota Nusantara;

– Menyelenggarakan pengembangan ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata di Ibu Kota Nusantara;

– Menyelenggarakan kerja sama dengan pihak lain terkait dengan pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara;

– Melakukan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU IKN ini diharapkan dapat mewujudkan Ibu Kota Negara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan, serta menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lainnya di Indonesia.

UU IKN ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan masyarakat lokal di wilayah Ibu Kota Nusantara serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kebudayaan nasional Indonesia. 

 

LAINNYA