Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 18 Kurikulum Merdeka. Kegiatan 3 Data Sepeda Motor di Indonesia

2 minutes reading
Wednesday, 9 Aug 2023 09:22 5 Arif Rahman

Portal Baraya – Para artikel kali ini, akan disajikan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 18 Kurikulum Merdeka yang berisi tugas kegiatan 3: menyimak data dalam teks laporan hasil observasi yaitu Data Sepeda Motor di Indonesia.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 12 merupakan tugas untuk mencermati dan menemukan data pada teks laporan yang berjudul Sepeda Motor di Indonesia dengan menjawabnya di tabel yang tersedia

Dengan adanya Kunci Jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 18 Kurikulum Merdeka ini diharapkan bisa membantu siswa siswi kelas 8 SMP MTS di semester 1 dalam mengerjakan soal Bahasa Indonesia di halaman tersebut.

Baca Juga: Jawaban Berikan Pendapatmu Bagaimana Mengamalkan Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, PPKN Kelas 8 Hal 23

Sebagai informasi tambahan, buku Bahasa Indonesia kelas 8 semester 1 yang digunakan adalah buku Bahasa Indonesia kelas 8 Kurikulum Merdeka 2022

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 18 Kurikulum Merdeka

Soal

Berlatih
Cermati teks laporan hasil pengamatan ”Sepeda Motor di Indonesia” dan temukan data yang ada di dalamnya.

Kunci Jawaban

1. Data : Banyak orang menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi, baik alat transportasi pribadi maupun transportasi umum.
Terletak di Paragraf : Pertama

2. Data : Sepeda motor adalah alat transportasi roda dua yang digerakkan oleh mesin.
Terletak di Paragraf : Kedua

3. Data : Ada bermacam-macam tipe sepeda motor.
Terletak di Paragraf : Kedua

4. Data : Sepeda motor banyak digunakan di Indonesia karena harganya cukup terjangkau.
Terletak di Paragraf : Ketiga

5. Data : Dengan uang 15 juta rupiah, orang sudah bisa memiliki sepeda motor baru.
Terletak di Paragraf : Ketiga

6. Data : Dengan bahan bakar seharga Rp7.800,00 per liter, pengendara sepeda motor bisa menempuh jarak sejauh 47 kilometer.
Terletak di Paragraf : Keempat

7. Data : Sepeda motor hanya boleh dikendarai oleh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terletak di Paragraf : Kelima

8. Data : Setiap pengendara sepeda motor diwajibkan memakai helm, membawa SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta harus mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas.
Terletak di Paragraf : Kelima

9. Data : Selain sebagai alat transportasi pribadi, sepeda motor juga digunakan sebagai alat transportasi publik, yaitu sebagai ojek, baik ojek konvensional maupun ojek online (ojol).
Terletak di Paragraf : Keenam

10. Data : Keberadaan ojol cukup diminati karena tidak hanya melayani jasa transportasi antar jemput penumpang, tetapi juga melayani pesanan makanan, antar jemput barang,
berbelanja, dan lain ain.
Terletak di Paragraf : Keenam

LAINNYA