Portal Baraya – Berikut adalah jadwal resmi seleksi CPNS 2023 yang telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal seleksi CPNS 2023.
Informasi ini diperoleh melalui surat bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2023.
Surat tersebut menjelaskan bahwa pengumuman mengenai jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 16 September 2023.
Pengumuman ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Meskipun sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari akun resmi BKN, dalam edaran surat tersebut tertulis bahwa Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, yaitu Haryomo Dwi Putranto, telah mengeluarkan edaran tersebut.
Surat tersebut ditujukan kepada Yth. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan dalam surat tersebut dijelaskan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi telah disusun berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 untuk kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah pusat, serta keputusan serupa untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Untuk Anda yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yuk simak jadwal penting yang perlu diingat untuk tahun 2023 ini. Berikut tahapan-tahapan yang harus dikuti:
1. Pengumuman Seleksi (16 – 30 September 2023)
Tahapan pertama dimulai dengan pengumuman seleksi, di mana kamu akan mendapatkan informasi awal tentang proses seleksi CPNS.
2. Pendaftaran Seleksi (17 September – 3 Oktober 2023)
Jangan lewatkan periode pendaftaran seleksi, karena ini kesempatan kamu mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS.
3. Seleksi Administrasi (17 September – 5 Oktober 2023)
Tahapan ini menguji kelengkapan berkas pendaftaran yang kamu kirimkan.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (6 – 9 Oktober 2023)
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan dalam periode ini.
5. Masa Sanggah (10 – 12 Oktober 2023)
Jika ada keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, kamu bisa mengajukan sanggahan selama masa ini.
6. Jawab Sanggah (10 – 14 Oktober 2023)
Pihak berwenang akan memberikan jawaban terhadap sanggahan yang kamu ajukan.
7. Pengumuman Pasca Sanggah (13 – 19 Oktober 2023)
Hasil akhir seleksi administrasi setelah sanggahan akan diumumkan dalam periode ini.
8. Penarikan Data Final (20 – 22 Oktober 2023)
Data peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan diolah dan disiapkan untuk tahapan berikutnya.
9. Penjadwalan SKD CPNS (23 – 26 Oktober 2023)
Bagi kamu yang lolos, tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dijadwalkan pada periode ini.
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS (27 – 30 Oktober 2023)
Informasi penting mengenai peserta, jadwal, dan tempat pelaksanaan SKD akan diumumkan dalam periode ini.
11. Pelaksanaan SKD CPNS (31 Oktober – 9 November 2023)
Tahapan ujian SKD akan dilaksanakan selama periode ini.
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS (7 – 11 November 2023)
Hasil nilai dari ujian SKD akan diolah dalam periode ini.
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS (12 – 14 November 2023)
Hasil dari ujian SKD akan diumumkan pada periode ini.
14. Masa Sanggah (15 – 17 November 2023)
Kamu dapat mengajukan sanggahan jika ada ketidakpuasan terhadap hasil ujian SKD.
15. Jawab Sanggah (15 – 19 November 2023)
Pihak berwenang akan memberikan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan.
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah (18 – 22 November 2023)
Nilai hasil ujian SKD setelah sanggahan akan diolah dalam periode ini.
17. Pengumuman Pasca Sanggah (18 – 24 November 2023)
Hasil akhir ujian SKD setelah sanggahan akan diumumkan dalam periode ini.
18. Pemetaan Lokasi SKB CPNS dengan CAT (25 – 27 November 2023)
Bagi kamu yang lolos SKD, tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dijadwalkan.
19. Pemilihan Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi (28 – 30 November 2023)
Kamu akan memilih lokasi dan jadwal SKB sesuai dengan ketersediaan dan preferensimu.
20. Penarikan Data Final (1 – 2 Desember 2023)
Data peserta yang akan mengikuti SKB akan diproses untuk persiapan lebih lanjut.
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT (3 – 4 Desember 2023)
SKB akan dilaksanakan dalam periode ini dengan menggunakan CAT (Computer-Assisted Test).
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT (5 – 7 Desember 2023)
Informasi penting mengenai peserta, jadwal, dan tempat pelaksanaan SKB dengan CAT akan diumumkan dalam periode ini.
23. Pelaksanaan SKB CPNS (8 – 14 Desember 2023)
Tahapan ujian SKB dengan CAT akan dilaksanakan selama periode ini.
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB (15 – 27 Desember 2023)
Hasil nilai dari ujian SKD dan SKB akan diintegrasikan dalam periode ini.
25. Pengumuman Kelulusan (28 Desember 2023 – 4 Januari 2024)
Hasil akhir seleksi dan kelulusan akan diumumkan dalam periode ini.
26. Masa Sanggah (5 – 7 Januari 2024)
Jika ada ketidakpuasan terhadap hasil kelulusan, kamu dapat mengajukan sanggahan selama masa ini.
27. Jawab Sanggah (5 – 11 Januari 2024)
Pihak berwenang akan memberikan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan.
28. Pengolahan Nilai Hasil Sanggah (7 – 12 Januari 2024)
Nilai hasil seleksi setelah sanggahan akan diolah dalam periode ini.
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah (8 – 14 Januari 2024)
Hasil akhir seleksi setelah sanggahan akan diumumkan dalam periode ini.
30. Pengisian DRH NIP CPNS (15 Januari – 13 Februari 2024)
Bagi kamu yang dinyatakan lulus, proses pengisian data ke dalam Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan dalam periode ini.
31. Usul Penetapan NIP CPNS (14 Februari – 14 Maret 2024)
NIP CPNS akan diusulkan dan ditetapkan dalam periode ini.
Ingat, informasi ini dikeluarkan oleh BKN pada tanggal 10 Agustus 2023. Tetap perhatikan tanggal-tanggal penting ini untuk memastikan kamu tidak melewatkan kesempatan menjadi CPNS!