Syarat Bayar Pajak Motor Apa Saja? Persiapkan Data Lengkapnya!

2 minutes reading
Monday, 4 Mar 2024 11:25 44 Fathoni PB

Portal Baraya – Pada kesempatan kali ini, kami akan mengulas apa saja syarat bayar pajak motor serta data-data yang perlu dipersiapkan. 

Seperti yang kita tahu, pajak motor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Pajak motor terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan setiap tahun, dan perpanjangan STNK yang dibayarkan setiap lima tahun sekali.

Namun, banyak pemilik kendaraan bermotor yang belum mengetahui syarat dan prosedur bayar pajak motor secara benar.

Padahal, keterlambatan bayar pajak motor akan menimbulkan denda tambahan yang akan terakumulasi saat melakukan pembayaran.

Selain itu, bayar pajak motor juga penting untuk menjaga legalitas dan keamanan kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, kami akan menjelaskan syarat dan prosedur bayar pajak motor. 

Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan

Bayar pajak motor tahunan meliputi pembayaran PKB, PNBP pengesahan STNK, dan SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan).

Untuk bayar pajak motor tahunan, Anda harus mempersiapkan beberapa berkas sebagai syaratnya.

Berikut syarat bayar pajak motor tahunan yang harus Anda siapkan:

– STNK asli dan fotokopi
– KTP asli dan fotokopi
– BPKB asli dan fotokopi
– Untuk kendaraan atas nama perusahaan, dilengkapi dengan NPWP, SIUP, dan TDP
– Surat kuasa, jika bayar pajak motor dilakukan oleh pihak lain

Prosedur Bayar Pajak Motor Tahunan

Setelah mempersiapkan syarat bayar pajak motor, Anda dapat melakukan prosedur bayar pajak motor tahunan di kantor Samsat setempat atau mobil Samsat keliling.

Berikut prosedur bayar pajak motor tahunan yang harus Anda ikuti:

1. Mengisi formulir perpanjangan STNK. Formulir ini bisa didapatkan dari petugas jaga di loket maupun bagian informasi di kantor Samsat.

2. Menyerahkan formulir dan syarat bayar pajak motor tahunan ke loket pendaftaran.

3. Menunggu panggilan. Petugas loket akan memanggil apabila ada kekurangan berkas. Jika berkas lengkap, maka petugas loket akan memanggil dan menyerahkan lembar pajak yang harus dibayar di kasir atau loket pembayaran pajak motor.

4. Membayar pajak motor di loket pembayaran pajak motor.

5. Menunggu panggilan kembali untuk pengambilan STNK yang sudah disahkan sebagai tanda selesainya bayar pajak motor tahunan.

6. Menerima STNK yang sudah disahkan.

 

 

Demikian informasi mengenai syarat bayar pajak motor yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan. Semoga bermanfaat. 

LAINNYA