Portalbaraya.com – Setelah mendapat gempuran penolakan yang masif dari fans United, keluarga Glazer mengambil keputusan untuk melepas kepemilikan Manchester United.
Hal mengejutkan ini datang pada akhir tahun 2022. Pasalnya, konglomerat asal Amerika Selatan tersebut memiliki United sejak 2005.
Pemilik utama United tersebut mematok harga pada asetnya sebesar 6 miliar pounds untuk dapat meminang Setan Merah. Harga fantastis diikuti dengan tenggat waktu yang dirasa cukup pendek, yakni pada pertengahan Februari 2023 ini.
Tawaran perdana datang dari orang terkaya Inggris, Sir Jim Ratcliffe. The Daily Mail mengeklaim bahwa bulan lalu, perwakilan Jim Ratcliffe mengutarakan keinginan membeli United dan akan segera memasukan proposal ke meja keluarga Glazer pekan ini.
Namun, dikarenakan peringkat kekayaannya turun dari tahun ke tahun, jajarannya menggunakan koneksinya untuk mendapatkan diskon agar tercapai kesepakatan dalam mengakuisisi tim yang berkandang Old Trafford tersebut.
Kabar tersebut sebagai angin segar bagi pesaing lain yang ingin mengakuisisi United. Masuk investor Qatar yang terdiri dari sejumlah konglomerat Qatar.
Investor asal Qatar berencana membeli Manchester Unted bukan sekadar sebagian saham, tetapi secara keseluruhan.
“Mereka mengakui bahwa Manchester United adalah klub bola terbesar di dunia, mahkota utama, dan ada tekad kuat untuk membelinya yang sekaligus mengembalikan United ke tempat yang seharusnya,” dikutip dari The Daily Mail.
Baca Juga: Laga PSIS VS Persebaya Resmi Ditunda, Tren Positif Kemenangan Tim Bajul Ijo Terhenti
Harga yang telah dipatok keluarga Glazer, ternyata bukan halangan besar bagi Investor Qatar untuk meminang klub kebanggannya. Apalagi, keluarga Glazer juga menambah syarat agar pemilik baru bersedia membayar 2 miliar pounds guna merenovasi stadion Old Trafford.
Halangan yang sesungguhnya justru datang dari sisi lain. Pertama, adanya kasus pelanggarang Hak Asasi Manusia (HAM) yang dianggap sebagai aib negara Qatar dihadapan orang-orang Eropa.
Permasalahan selanjutnya adanya peraturan yang telah dirancang UEFA. Menyebutkan, larangan kepada dua klub yang mendapatkan sokongan dana dari satu entitas yang sama. Kemudian, larangan menjalar kepada dua klub yang bermain di kompetisi yang sama.
Sementara itu, keadaan sekarang investor Qatar telah memiliki klub yang bermain di Ligue 1 (liga Prancis), yakni Paris Saint-German. Artinya, jika benar-benar insvestor Qatar tersebut membeli United, mereka akan mempunyai dua klub.
Pelanggaran terjadi ketika United dan PSG sangat memungkinkan bertemu di Liga Champions ataupun kompetisi antarklub Eropa lainnya.
Memang perihal kedanaan para kumpulan konglomerat Qatar tak ada masalah pelik. Namun, sejatinya masalah muncul dari persoalan moral dan aturan UEFA.