Portal Baraya- Debat Capres Pertama (12/23), menjadi sangat menarik kala Anies Baswedan menggotong ayah Harun Al Rasyid di barisan terdepan paslon 1.
Diketahui Harun Al Rasyid merupakan salah satu pendukung Prabowo Subianto yang menjadi korban dari demo KPU 2019.
Dalam kesempatan debat capres pertama tersebut, Anies Baswedan secara terang-terangan menyerang Prabowo dengan membahas kembali kasus kematian Harun Al Rasyid dengan menghadirkan orang tuanya.
“Dan tidak kala penting, hadir bersama saya disini ayahnya Harun Al Rasyid adalah anak yang meninggal, pendukung pak Prabowo di pilpres 2019 yang menuntut keadilan pada saat itu,” Ujara Anies Baswedan di Gedung KPU, Jakarta, (12/12/2023).
“Protes hasil pemilu, apa yang terjadi. Dia tewas dan hari ini tidak ada kejelasan apakah ini akan dibiarkan? Tidak,” Sambungnya.
Menurut Metro Tempo, diketahui Harun Al Rasyid merupakan salah satu korban meninggal akibat kerusuhan 22 Mei 2019. Kerusuhan tersebut terjadi karena adanya bentrok antara massa dengan aparat Brimob Polri dan TNI di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, yang tidak menerima hasil putusan pemilu.
Harun Al Rasyid sendiri tercatat sebagai salah satu korban tewas akibat dipukuli dan ditembak oleh anggota Brimob didepan masjid Al Huda. Bahkan, kejadian tragis tersebut terekam jelas dalam sebuah video yang kemudian viral.
Meski demikian hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai keadilan yang seharusnya diterima oleh keluarga Harun Al Rasyid terlebih ayahnya yang ikut hadir dalam acara Debat Capres Pertama (12/23).
Dengan hadirnya ayah Harun Al Rasyid dengan didampingi oleh capres nomor urut 1, tentu saja membuat masyarakat terkejut.
Anies Baswedan menyatakan bahwa paslon 1 akan mendedikasikan diri untuk memberikan komitmen terhadap penegakan hukum baik menyangkut urusan ASN, TNI maupun Polri.
“Karena itu kami mendedikasikan diri, hadir untuk memberikan komitmen bahwa dari puncak sampai kebawah, kami akan tegakan hukum pada siapa saja. Kami kembalikan marwah kehidupan bernegara yang menempatkan hukum sebagai tempat yang paling tinggi dan ketentuan itu berlaku kepada semua termasuk ketika menyangkut urusan ASN, menyangkut urusan TNI dan Polri,” ujarnya.