Portal Baraya – Kepolisian Cianjur memusnahkan 3.176 knalpot berisik atau dikenal sebagai “brong” hasil dari operasi patuh Lodaya tahun 2023 di Mapolres Cianjur.
Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Ketua MUI KH. Abdul Rouf dan Bupati Cianjur H. Herman Suherman, serta jajaran forkopimda, pada hari Senin (31/07/23).
Operasi patuh Lodaya ini bertujuan untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Cianjur AKBP Azhari Kurniawan.
“Jumlah knalpot berisik atau brong yang berhasil kami amankan dalam operasi patuh Lodaya tahun 2023 sebanyak 3.176,” ujar Kapolres.
Operasi patuh Lodaya tidak hanya fokus pada penegakan hukum terkait knalpot berisik, tetapi juga melibatkan upaya preventif dan represif.
Selain itu, dalam hasil operasi patuh Lodaya juga ditemukan beberapa jenis pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran yang terekam melalui sistem elektronik ETLE mobile mencapai 1.931 pelanggaran, sementara teguran langsung mencapai 34.868 pelanggar.
Baca Juga: Karang Taruna Kota Bandung Pastikan Tidak Ada Ngamen dan Minta-Minta untuk Galang Dana Agustusan
Pelanggaran lainnya meliputi penggunaan helm roda dua yang tidak sesuai standar SNI, dengan jumlah pelanggar mencapai 15.243.
Selain itu, terdapat 797 pelanggar yang membawa lebih dari dua penumpang di motor, 7.080 pelanggar melawan arus, dan 387 pelanggar yang masih di bawah umur dalam mengendarai kendaraan.
“Pelanggaran yang terjadi pada pengendara roda empat atau mobil yang tidak menggunakan seatbelt mencapai 2.123 pelanggar,” tambahnya.
Selain itu, terdapat 1.399 pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara, dan sebanyak 19.368 pelanggar merupakan pekerja swasta.
Sementara itu, jumlah pelanggar dari kalangan pelajar atau mahasiswa mencapai 8.463.
Dengan adanya operasi patuh Lodaya, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalulintas semakin meningkat dan dapat menciptakan keamanan serta ketertiban dalam berkendara di wilayah Cianjur.