Beredar Isu Syahrul Yasin Limpo akan Jadi Tersangka KPK: Fakta atau Fitnah?

2 minutes reading
Thursday, 15 Jun 2023 16:17 8 Fathoni PB

Portalbaraya.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa ia akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023).

Menurut kabar tersebut, Syahrul Yasin Limpo bersama dua orang lain telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Syahrul beserta dua anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Namun, apakah kabar tersebut benar adanya? Atau hanya fitnah belaka?

Baca Juga: Inilah Profil dan Biodata Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang Rp 800 Milyar ke Negara

KPK: Masih Tahap Penyelidikan

Saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Mentan Syahril Yasin Limpo, Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya menjawab bahwa pihaknya memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di tubuh kementerian pertanian (Kementan).

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” ujarnya pada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, penyelidikan tersebut merupakan proses penegakan hukum sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut”. kata dia.

Ali Fikri juga membantah bahwa penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo terkait dengan Pilpres 2024. Ia menegaskan bahwa KPK tidak memiliki agenda politik dalam menjalankan tugasnya.

“KPK tidak punya agenda politik. KPK hanya menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Respon Syahrul Yasin Limpo

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar banyak terkait isu yang menyeret namanya. Ia mengaku bungkam dan menyerahkan segala sesuatu kepada KPK.

Syahrul juga mengaku tidak tahu menahu soal rencana pemanggilannya oleh KPK pada Jumat (16/6/2023). Ia mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya tidak tahu. Saya ikuti saja,” ucapnya.

 

LAINNYA