Portal Baraya – Aksi pembobolan data kembali terjadi lagi yang kali ini menimpa KPU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan mengalami pembobolan data daftar pemilih tetap (DPT) oleh seorang peretas yang menyebut dirinya ‘Jimbo’.
Pihak KPU harus segera mengambil langkah tegas untuk mengamankan integritas data pemilih dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Jimbo, seorang peretas anonim, mengklaim berhasil meretas situs resmi KPU, yaitu kpu.go.id, dan mengakses data DPT.
Lebih lanjut, ia membagikan sekitar 500 ribu data sampel hasil retasannya di situs BreachForums, platform yang kerap digunakan untuk berbagai transaksi hasil peretasan.
Dalam upayanya memverifikasi kebenaran data yang diperoleh, Jimbo juga mengunggah tangkapan layar dari situs resmi KPU, https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Di forum peretasan tersebut, Jimbo menawarkan data tersebut dengan harga mencapai USD74 ribu atau sekitar Rp1,1-1,2 miliar.
Pratama Persadha, seorang pakar keamanan siber dan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, menyatakan bahwa dari 252 juta data yang berhasil diakses oleh Jimbo, setelah disaring, terdapat 204.807.203 data unik.
Jumlah ini hampir sebanding dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU, yang mencapai 204.807.222 pemilih.
Data yang diperoleh oleh peretas mencakup informasi pribadi yang sangat penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor KTP (termasuk nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, kabupaten, serta kode TPS.
Kejadian ini menunjukkan kerentanan sistem keamanan data di KPU, dan langkah-langkah perbaikan serta peningkatan keamanan harus segera diambil.
Publik perlu diinformasikan secara transparan mengenai tindakan yang diambil oleh KPU untuk menanggapi insiden ini, guna memastikan integritas dan keamanan data pemilih yang menjadi pondasi demokrasi di Indonesia.