Ketok Palu! Pemilu 2024 Libur? Ini Jadwal Libur Nasional dan Tanggal Merah Februari 2024

1 minutes reading
Tuesday, 6 Feb 2024 17:20 16 Fathoni PB

Portal Baraya – Pekerja dan buruh, siap-siap untuk libur panjang pada bulan Februari 2024. Pasalnya, ada beberapa hari penting yang jadi hari libur nasional atau cuti bersama.

Salah satunya adalah hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hari Libur Pemilu 2024.

Dalam SE itu, disebutkan bahwa Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Hari itu juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pengusaha harus memberi kesempatan kepada pekerja dan buruh untuk menggunakan hak pilihnya.

Jika pekerja dan buruh harus kerja pada hari Pemilu, pengusaha harus mengatur waktu kerjanya.

Selain itu, pekerja dan buruh yang kerja pada hari Pemilu berhak dapat upah lembur dan hak lainnya sesuai dengan aturan hukum.

Jadwal Tanggal Merah Bulan Februari 2024

Selain Pemilu, ada juga dua hari penting lainnya yang jadi hari libur pada Februari 2024. Yaitu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.

Berikut ini jadwal lengkapnya:

– Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah (libur nasional)

– Jumat, 9 Februari 2024: cuti bersama Imlek 2575 Kongzili

– Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (libur nasional)

– Minggu, 11 Februari 2024: hari libur

– Rabu, 14 Februari 2024: Pemilu 2024 (libur nasional)

 

LAINNYA