Portalbaraya.com – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dengan tegas menyuarakan usulan hak angket DPR sebagai respons terhadap dugaan kecurangan dalam pemilu.
Pandangan ini bukanlah sembarang keputusan, melainkan hasil dari proses serius yang melibatkan partai politik, khususnya PDI Perjuangan.
Dalam pernyataannya, Ganjar menekankan bahwa usulan tersebut telah mendapat perhatian serius dari pimpinan partai dan DPR RI.
Menyoroti urgensi permasalahan, Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa partainya telah membahas secara mendalam penggunaan hak angket sebagai langkah konkret untuk mengusut dugaan kecurangan dalam proses pemilihan umum.
Meskipun demikian, ada beberapa pihak yang masih meragukan keseriusan dari upaya ini.
Lalu apa itu hak angket, yuk simak penjelasan mengenai hak angket mulai dari pengertian, syarat dan fungsi hak angket berikut ini
Apa Itu Hak Angket?
Hak angket adalah salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Secara esensial, hak angket memungkinkan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap memiliki dampak penting dan luas dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurut laman resmi DPR RI, hak angket didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam undang-undang tersebut, hak angket diatur dengan jelas, termasuk prosedur pengusulan, syarat, dan mekanisme pelaksanaannya.
Syarat Hak Angket
Untuk dapat mengajukan hak angket, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
1. Diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
2. Dilengkapi dengan dokumen yang memuat materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang menjadi objek penyelidikan.
3. Memperoleh persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR dalam rapat paripurna.
4. Proses pengajuan hak angket juga melibatkan tahapan yang harus diikuti dengan cermat, seperti pengumuman kepada semua anggota DPR, pembahasan di Badan Musyawarah, dan penetapan panitia angket jika usulan diterima.
Fungsi Hak Angket
Fungsi hak angket tidak hanya sebatas pada penyelidikan, tetapi juga sebagai alat kontrol DPR terhadap pemerintah dan lembaga negara lainnya. Beberapa fungsi utama hak angket antara lain:
1. Menyelidiki Pelaksanaan Kebijakan: Hak angket memungkinkan DPR untuk meneliti secara mendalam pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap bermasalah.
2. Panggilan Terhadap Pejabat Negara: DPR dapat memanggil pejabat negara atau pemerintahan untuk memberikan keterangan terkait kebijakan atau tindakan yang diambil.
Melalui penjelasan mengenai hak angket, pengertian, syarat, dan fungsi, kita dapat memahami peran pentingnya dalam sistem pengawasan DPR RI terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaan undang-undang.
Langkah-langkah pengusulan yang serius, seperti yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo terkait kecurangan pemilu, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan lembaga legislatif.
Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak angket dan peranannya dalam menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia