Portal Baraya – Presiden Jokowi Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Prabowo Subianto: Pengakuan atas Kontribusi Luar Biasa di Bidang Pertahanan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Anugerah tersebut telah melalui verifikasi Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, memberikan pengakuan atas kontribusi Prabowo di bidang pertahanan.
Presiden menegaskan bahwa pengangkatan pangkat istimewa ini berdasarkan usulan Panglima TNI, sejalan dengan prinsip peningkatan yang berasal dari tingkat bawah.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan dua tahun lalu sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.
Anugerah serupa sebelumnya diberikan kepada tokoh seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Luhut Binsar Pandjaitan.
Keputusan pengangkatan pangkat istimewa Prabowo ini diambil setelah persetujuan Presiden atas usulan dari Panglima TNI, menunjukkan pengakuan atas kontribusi dan peran Prabowo dalam kemajuan TNI dan negara secara keseluruhan.
Presiden menekankan bahwa penganugerahan ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan semata, namun juga sebagai apresiasi terhadap kontribusi luar biasa Prabowo dalam kemajuan TNI dan negara.
Sebagai bagian dari proses regulasi, anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, memastikan kelayakan dan relevansinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa Prabowo sebelumnya telah menerima Bintang Yudha Dharma Utama pada tahun 2022 sebagai pengakuan atas jasanya di bidang pertahanan.
Pengangkatan pangkat istimewa ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi kemajuan TNI.
Serta menginspirasi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan pertahanan negara.
Dalam konteks ini, keputusan Presiden untuk menyetujui usulan Panglima TNI menunjukkan koordinasi yang baik antara pemerintah dan militer, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme pertahanan negara.
Presiden Jokowi berharap bahwa langkah ini akan memperkuat sinergi antara kekuatan pertahanan dan pemerintahan, menciptakan lingkungan yang stabil dan aman untuk kemajuan bangsa.