Portalbaraya.com – Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menegaskan penghapusan skema tantiem bagi pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan ini langsung menuai perhatian publik, bukan hanya karena nadanya yang tegas, tapi juga karena isu ini telah lama jadi sorotan terkait tata kelola keuangan negara.
“Tantiem itu insentif tambahan di luar gaji. Kalau tak mau dengan aturan ini, silakan berhenti,” kata Prabowo di hadapan anggota DPR, memancing riuh tepuk tangan.
Secara sederhana, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada direksi dan komisaris di luar gaji, tunjangan, atau bonus rutin. Besarannya bisa mencapai miliaran rupiah, bergantung pada laba dan kebijakan masing-masing perusahaan.
Namun, yang menjadi sorotan adalah praktiknya yang sering kali tidak selaras dengan kinerja riil. Ada kasus di mana BUMN mencatat kerugian atau target tidak tercapai, tetapi jajaran direksi dan komisaris tetap menerima tantiem dalam jumlah besar.
Prabowo menilai, sistem tantiem berpotensi menjadi “jalan pintas” bagi pejabat BUMN untuk mendapat uang besar tanpa indikator kinerja yang jelas. “Kita ingin BUMN berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi nyata untuk negara, bukan hanya untuk memperkaya segelintir pejabat,” tegasnya.
Dengan dihapusnya skema ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh insentif berbasis kinerja diberikan secara transparan, terukur, dan benar-benar terkait dengan hasil kerja.
Penghapusan tantiem akan memaksa manajemen BUMN mengubah skema remunerasi. Bonus atau insentif hanya akan diberikan jika kinerja benar-benar melebihi target yang ditetapkan.
Pengamat menilai kebijakan ini bisa memperbaiki tata kelola BUMN, tapi juga membawa tantangan. Beberapa pihak khawatir langkah ini bisa membuat BUMN kehilangan minat talenta berpengalaman dari sektor swasta yang terbiasa dengan paket remunerasi besar.
Nada tegas Prabowo di forum resmi ini menjadi pesan bahwa pemerintah serius membenahi BUMN dari praktik yang dianggap tidak produktif. “Kalau mau gaji besar tanpa tanggung jawab publik, silakan ke swasta,” ucapnya.
Kebijakan ini kini menjadi ujian bagi konsistensi pengawasan. Publik menunggu apakah penghapusan tantiem benar-benar dijalankan dan mampu membawa perubahan signifikan bagi kinerja BUMN di masa depan.