Presiden Jokowi Menghimbau Masyarakat Supaya Tetap Memakai Masker Usai 2 Bulan Pelonggaran

2 minutes reading
Wednesday, 13 Jul 2022 08:55 2 Arif Rahman

Presiden Joko Widodo kembali meminta masyarakat untuk tetap memakai masker di luar ruangan. Ia juga mengatakan bahwa pandemi belum berakhir dan Covid-19 masih ada terlebih lagi adanya kenaikan kasus akibat sub varian Omicron BA.4 dan BA.5.

Sebelumnya pada Mei 2022 Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran masker. Keputusan tersebut sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang saat itu sudah dapat disebut terkendali.

Namun, pada Minggu (10/7/2022) Jokowi memberikan keterangan seusai menunaikan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal. “Saya juga ingin mengingatkan kita semua bahwa COVID-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” ungkapnya.

Baca Juga: Mengenal Apa itu Kurikulum Merdeka, Keunggulan Kurikulum Merdeka dan Perbedaannya dengan Kurikulum 2013

Selain menyampaikan anjuran untuk tetap memakai masker baik di luar maupun di dalam ruangan, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster Covid-19.

“Mengingatkan lagi pemerintah daerah, kabupaten, provinsi serta TNI dan Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster. Karena ini diperlukan,” imbuhnya.

Vaksinasi booster juga secara resmi menjadi sebuah syarat dari pemerintah untuk aturan perjalanan sehingga bagi warga yang belum mendapatkan vaksin booster COVID-19 atau vaksin dosis ketiga diwajibkan untuk melakukan tes antigen atau PCR sebelum berpergian.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan baik dengan menggunakan kendaraan pribadi atau umum, transportasi udara, darat, laut, hingga kereta api antarkota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Inilah 5 Produk Platform Merdeka Mengajar Lengkap Dengan Cara Mengaksesnya

Menurut mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, diwajibkannya memakai masker di luar ruangan merupakan langkah baik di tengah munculnya sejumlah subvarian baru.

Dikutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id, adapun jenis masker yang direkomendasikan oleh WHO untuk mencegah penularan COVID-19 di antaranya adalah:
1. Masker Kain
2. Masker Bedah 2 ply / Surgical Mask 2 ply
3. Masker Bedah 3 ply / Surgical Mask 3 ply
4. Masker N95
5. Reusable Facepiece Respira

Informasi tambahan, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat akhir-akhir ini. Konfirmasi kasus harian bahkan sempat menyentuh di atas angka 3.000 kasus.

 

 
LAINNYA