Satlantas Polres Sukabumi Kota Tetapkan Pengemudi Mobil, Berinisial EH Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut

2 minutes reading
Friday, 30 Sep 2022 02:11 1 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Satlantas Polres Sukabumi menetapkan EH (71 tahun) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan tiga orang.

Demikian disampaikan AKP Tejo Reno Indratno, Kapolres Sukabumi dalam jumpa pers yang digelar di halaman Satlantas Polres Sukabumi, Rabu (28/9/2022) sore.

“Untuk perkembangan sendiri yaitu saudari EH sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-undang nomor 22 tahun 2009,” kata AKP Tejo Reno Indratno kepada media .

Ia juga menjelaskan, identifikasi tersangka EH dilakukan setelah melalui berbagai proses penyidikan, dimulai dengan pemeriksaan saksi di tempat kejadian dan beberapa saksi ahli di bidang kendaraan.

“Kita juga melaksanakan pengecekan dari kendaraan, yang pertama pengecekan kendaraan dari Dishub dan dari Mitsubishi oleh ketua mekanik yang sudah disertifikasi,” jelasnya.

“pada pengecekan awal, bahwasanya pengecekan terkhusus ke sistem pengereman pada mobil yang dinyatakan, baik dari Mitsubishi dan Dishub menyebutkan bahwa kendaraan tersebut layak pakai dan patut diduga bahwa peristiwa ini murni kelalaian,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan“Untuk pemeriksaan, dari pihak Mitsubishi langsung mendatangi ke kantor Gakkum kami, pemeriksaan dengan alat dari sana dan hasilnya sudah dituangkan dalam berita acara,” lanjutnya.

Sementara itu, AKP Tejo juga menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa hari lalu masih intensif dan profesional.

“Untuk saat ini kita masih melaksanakan penanganan, namun untuk tersangka sampai saat ini masih dalam pengobatan dan perawatan di rumah sakit,” katanya.

“Untuk kejadian laka lantas ini, kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka berupaya bantuan terhadap kerabat ketiga korban. AKP Tejo menyampaikan hal ini kepada tim media.

“Sampai saat ini upaya terhadap korban adalah berupa bantuan dari tersangka sendiri kepada Tiga korban meninggal dunia.” tutupnya.

LAINNYA