Portalbaraya.com – Polri resmi menahan istri Ferdi Sambo, Putri Chandravati (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Chandravati (PC) resmi ditangkap, setelah kesehatan jiwa dinyatakan sehat dan baik.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memuji tindakan Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo.
Menurutnya, langkah ini sangat tepat. Agar adil, PC harus ditahan.
“Keputusan Kapolri sangat tepat. Selain itu, PC harus ditahan demi keadilan,” kata Sahroni, Jumat, 30 September 2022.
Sahroni menyampaikan, akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Oleh karena itu, penahanan PC sudah pasti sesuai dengan pertimbangan.
“Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” imbuhnya.
PC telah ditahan oleh polisi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Jenderal Yosua Hutabarat.
Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo memastikan sel Putri sama dengan narapidana lainnya.
“Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama” kata Sigit dalam konferensi pers di Mapolrestabes Polri, Jumat, 30 September 2022.
Kapolri mengatakan, setelah kasus selesai, PC dan empat lainnya tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk didakwa.
Ia mengatakan, tempat penahanan PC dan tersangka lainnya akan ditentukan oleh kejaksaan setelah pelimpahan.
Sigit juga berharap penahanan PC dapat menghilangkan kekhawatiran publik tentang persidangan kematian Brigadir J.
“Tentu ini bagian dari tugas kita untuk menangani kasus ini secara serius, karena tugas Polri adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi, untuk melakukan ini secara tegas dan tanpa pandang bulu,” kata Sigit.