Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Praktek Perdagangan Orang, Tiga Tersangka Diamankan

1 minutes reading
Saturday, 1 Oct 2022 16:01 2 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan TPPO tersebut rencananya akan mengirim korban untuk ditempatkan di Kamboja.

“Direktorat Pidum melakukan pengungkapan adanya tindak pidana perdagangan orang, dalam hal ini rencana TPPO ditempatkan di Kamboja atau dalam jaringan Kamboja,” kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (1 Oktober 2022).

Saat pengusutan kasus tersebut, tiga tersangka bernama C, S dan M ditangkap beserta barang bukti

“Barang bukti yang disita adalah komputer, kemudian 5 monitor, 1 laptop dan 17 paspor,” katanya.

Dedi menambahkan, saat ini Satgas TPPO sedang mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini Satgas TPPO sedang mendalami untuk penuntasan kasus tersebut. Kemungkinan bisa berkembang. Tapi kami masih menunggu kabar selanjutnya dari Satgas TPPO,” ujarnya.

LAINNYA