Portalbaraya.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan tersangka pembunuhan Brigadir J harus ditampilkan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Rencana menampilkan para tersangka termasuk dalam prosedur yang harus diikuti.
“Ya, prosedurnya pasti seperti itu (tersangka ditampilkan),” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (1 Oktober 2022).
Selain itu, semua tersangka akan dilimpahkan dari polisi ke kejaksaan berikut dengan barang bukti.
Namun, untuk kepastian waktu penyerahan tersangka dan barang bukti perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Tentu saja, kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti dari polisi ke kejaksaan,” katanya.
“Jadi kalau sudah waktunya, kita harus putuskan lagi apakah Senin atau Rabu,” tutupnya.