Catat, Inilah Jadwal Sidang Ferdy Sambo CS di Kasus Pembunuhan Brigadir J

1 minutes reading
Tuesday, 11 Oct 2022 10:39 4 Tatin R

Portalbaraya.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipastikan akan menggelar sidang untuk semua tersangka pembunuhan Brigadir J. Sidang pertama dimulai Senin pekan depan (17 Oktober 2022).

Penegasan ini diumumkan pada Sistem Informasi Penyidikan Pengadilan Negeri (SIPP) Jakarta Selatan, yang menunjukkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Ini akan berlangsung mulai pukul 10:00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, tersangka dalam sidang pertama adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM) dan Ricky Rizal (RR) dalam kasus pembunuhan Brigadir Jenderal J, akan dilaksanakan pada Senin 17 Oktober 2022.

Sementara itu, tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), akan disidang keesokan harinya.

“Ferdy Sambo, PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya.

Sementara itu, pada Rabu 19 Oktober 2022 akan dilaksanakan sidang para tersangka kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

“Kalau (obstruction of justice) obstruction of justice itu pada Rabu 19 Oktober 2022,” jelasnya.

Adapun Majelis hakim dalam sidang tersebut adalah Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis, dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

LAINNYA