Portalbaraya.com – Tim DVI yang ditugaskan untuk mengidentifikasi jenazah korban gempa Cianjur mengungkapkan bahwa 151 jenazah korban gempa di Cianjur telah teridentifikasi hingga hari Rabu (30/11/2022).
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Gempa bermagnitudo 5,6 SR yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat pada Senin 21 November lalu membuat banyak warga menjadi korban.
“Pada kesempatan kali ini kami menyampaikan kegiatan DVI sehubungan dengan identifikasi korban yang meninggal akibat gempa. Sampai saat ini update hari selasa kemarin dari jam 13.00 sampai sore hari kami menerima 4 jenazah,” jelas juru bicara oleh DVI Brigjen Pol Nyoman Eddy P.W.Sp.F.DFM
Baca Juga: BNPB : 3.175 Tenaga Medis Dikerahkan di 149 Titik Pengungsian Gempa Cianjur
“Adapun identifikasi dilakukan berdasarkan DNA sidik jari, serta catatan medis dan properti korban jenazah nomor pm 062/022/cjr/150, cocok dengan data am nomor 97 teridentifikasi sebagai Nurhasanah/ perempuan/ 43 tahun/ kp. cugenang rt 003 rt 001 kec. cugenang kab. cianjur. teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, catatan medis dan property dan yang ke 2 jenazah nomor pm 062/022/cjr/153, cocok dengan data am nomor 68 teridentifikasi sebagai roni nurjaman/ laki-laki/ 27 tahun/ kp. balong rt 5 rw 4 kel. suci, karang pawitan garut. teridentifikasi melalui sidik jari, catatan medis dan property,” jelasnya panjang lebar.
Tim DVI Polri mengingatkan korban selamat bencana alam gempa Cianjur yang anggota keluarganya masih hilang. Laporan anggota keluarga yang hilang dapat disampaikan ke posko yang disediakan, dimulai dengan Pengaduan Orang atau surat DVI Ante Mortem.
“Keluarga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya diimbau untuk melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur,” ujarnya.
Ia menambahkan, anggota keluarga yang datang ke posko harus membawa keterangan korban berupa kartu, rekam medis gigi, foto terbaru korban dan catatan sidik jari.
Namun, hanya keluarga inti korban yang dapat meminta hasil identifikasi pribadi.
“Saat dilakukan pengujian data DVI-DNA, diharapkan orang tua kandung atau anak kandung korban juga hadir saat pengambilan sampel DNA,” tambahnya.