Portalbaraya.com – Berikut adalah daftar Kalender libur nasional 2023 dan cuti bersama 2023 sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Tahun 2022 akan segera berakhir. Pemerintah telah menetapkan keputusan mengenai hari libur nasional 2023 dan cuti bersama 2023. Hal ini bertujuan untuk memberikan efektivitas dan efisiensi hari kerja sebagai pedoman dan acuan untuk instansi pemerintah maupun swasta.
Keputusan terkait Kalender libur nasional 2023 dan cuti bersama 2023 ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Air Terjun Tengku Lese, Destinasi Wisata di NTT yang Membuat Siapa Saja Takjub Dibuatnya
Dalam surat keputusan oleh 3 Menteri tersebut, maka ditetapkan 16 hari libur nasional 2023 serta 8 hari cuti bersama. Berikut adalah tanggalnya.
Kalender Libur Nasional 2023
Itulah total Kalender libur nasional 2023.
Baca Juga: Resep Pancake Pisang Keju Gluten Free Mudah, Siapapun Bisa Membuat Pancake
Kalender Cuti Bersama 2023
Dengan adanya penetapan Kalender libur nasional 2023 dan cuti bersama 2023 dalam Keputusan 3 Menteri di atas, diharapkan dapat dijadikan sebagai pedomat dalam unit kerja, organisasi, lembaga, dan perusahaan serta masyarakat secara umum.